balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil menciduk pelaku pencurian di 74 TKP yang pelakunya masih bersatus pelajar SMP. Kedua pelaku yakni D dan W diciduk petugas di rumahnya pada Senin (18/3) lalu. Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang dilakukan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan di Polres guna dimintai keterangan,” kata Yuana Putra, Selasa (19/3).
Menurut AKP Yuana Putra, terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat petugas mendapat laporan terjadi aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana (44) di Banjar/ Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3). Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.
”Atas kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjut melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” jelas AKP Yuana Putra.
Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari panatuan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memilki mesin tersebut adalah D.
Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterang. “Setelah dillakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temannya berinisial W. kemudian petugas langsung menjemput W di rumahnya,” ungkap AKP Yuana Putra.
Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa pelaku mengaku sebelumnya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi, di Br. Siladan, Desa Tamanbal Bangli, dengan kerugian sebesar Rp50.400.000. Pelaku juga melakukan pencurian perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi, di Br. Pule, kelurahan ,Kawan Bangli. Korban alami kerugian Rp20 juta.
Di samping itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan dengan kerugian sebesar Rp12.000.000 dan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jl. Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli dengan total kerugian Rp12.000.000.
Selain menyasar uang dan perhiasan emas kedua pelaku juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji, di 2 TKP yakni di daerah Desa Tulikup, Gianyar, dengan kerugian sebesar Rp3.600.000 serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta.
“Kasus ini masih dikembangkan pelaku yang telah beraksi dari tahun 2021 sampai 2024 mengaku telah berasi di 74 TKP,” jelas AKP Yuana Putra seraya menambahkan pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari.
Lanjut AKP Yuana Putra barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Mio yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam.”Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” sebut AKP Yuana Putra.
Kata AKP Yuana Putra sejatinya kedua pelaku beberapa bulan lalu sempat kesandung kasus pencurian yang kasusnya ditangani Polsek Bangli.
”Karena pelaku masih di bawah umur waktu itu penanganan kasus diselesaikan lewat restorative justice,” ujarnya. Terkait kasus ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem.