Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Milik Saudara Sendiri, Residivis Didor

Bali Tribune / DITANGKAP - Tersangka Gede Ngurah Darma Yasa seorang residivis kambuhan berhasil ditangkap aparat Polsek Seririt usai dilaporkan mencuri 6 ekor kambing yang dua diantaranya milik saudaranya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Pernah dipenjara akibat melakukan kejahatan tidak membuat kapok residivis bernama Gede Ngurah Darma Yasa ini.Warga Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, Seririt ini kembali berulah dengan mencuri kambing milik saudara dan tetangganya.Tak tanggung-tanggung enam ekor kambing sekaligus diembatnya dengan cara memotong di tempat. Menariknya pelaku Darma Yasa mencuri dua ekor kambing milik saudaranya sendiri bernama I Nengah Sukadarma. Polisi yang mencium jejaknya menghadiahi timah panas setelah yang bersangkutan berusaha kabur dari upaya penangkapan.

Peristiwa itu berawal pada 30 Juni 2023 setelah salah seorang warga Desa Unggahan I Nengah Sukadarma melaporkan kehilangan dua ekor kambing yang ditempatkan di kandangnya. Setelah itu menyusul I Putu Sianta juga melaporkan kehilangan empat ekor kambing dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta pada 4 Juli 2023.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seririt AKP Ida Bagus Putu Permana Dwija Putra untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan olah TKP ditemukan dua kepala kambing dan organ dalam kambing berupa potongan kepala serta jeroan kambing yang tertinggal di lokasi kejadian. Di TKP kedua, juga ditemukan organ dalam kambing dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Wandra didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika,Kamis (20/7).

Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan residivis kambuhan bernama Gede Ngurah Darma Yasa.

Selanjutnya pada 15 Juli 2023 dilakukan pengejaran, yang ternyata pelaku bersembunyi di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. “Pelaku berhasil dibekuk dengan terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak betis kanannya setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” imbuhnya.

Setelah dilakukan interogasi pelaku Darma Yasa mengakui perbuatannya melakukan pencurian kambing dengan cara dimutilasi dan diambil dagingnya. Setelah itu dengan menggunakan sepeda motor pinjaman, daging kambing hasil curian itu dijual ke daerah Tampekan, Desa Banjar. Begitu juga aksinya yang kedua hasilnya diserahkan kepada seseorang bernama Dek Wi dari Desa Sidatapa, Banjar kemudian ditukar dengan makanan, beras, rokok, dan sejumlah uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan yakni dari tersangka diamankan sebuah pisau dapur dan kapak, satu karung beras, tiga potong kulit kepala kambing.

“Tersangka juga mengakui pernah mencuri mesin semprot air, tabung gas, kompor gas, mesin potong rumput di sebuah pondok tak berpenghuni di dalam kebun di Banjar Dinas Celagi, Desa Unggahan. Pengakuannya barang-barang itu juga dijual di Desa Sidatapa,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke -1 KUHP Yo 367 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

”Tersangka merupakan residivis yang telah tujuh kali melakukan perbuatan serupa dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Singaraja,” pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.