Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

ASRRAT 2025
Bali Tribune / penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia. Tahun ini, ajang tersebut diikuti 82 perusahaan dan/atau organisasi, yaitu 78 dari Indonesia (termasuk 3 entitas sektor publik) serta 4 entitas dari luar negeri (Bangladesh 1 entitas, Filipina 3 entitas).

Dalam acara penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Chairman Board of Trustee NCCR, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. menjelaskan pentingnya harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan secara global. Ia menekankan bahwa perkembangan regulasi internasional seperti IFRS S1-S2, TCFD, GRI Standards, serta ASEAN Taxonomy, menuntut pengungkapan yang semakin terukur, terbandingkan, dan digunakan secara nyata oleh pemangku kepentingan.

“Perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan global yang semakin terukur dan dapat diperbandingkan,” ujar Bambang dalam keynote speech yang disampaikan secara virtual sebagai bentuk dukungannya kepada ASRRAT 2025.

Dalam kesempatan yang sama ia menegaskan, relevansi laporan keberlanjutan bagi daya saing di tingkat regional dan internasional. “Dengan data yang kuat, konsisten, dan selaras dengan standar global, laporan keberlanjutan dapat menjadi alat strategis yang menunjukkan kesiapan organisasi menghadapi transisi ekonomi dan tantangan keberlanjutan,” tegasnya.

Prof. Bambang menyatakan, ASRRAT berperan penting sebagai mekanisme penilaian independen yang mendukung peningkatan kualitas laporan dari tahun ke tahun.

Pada acara yang sama, Executive Director NCCR, Dr. (Hon) Ali Darwin, Ak., M.Sc., CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan, laporan keberlanjutan kini menjadi elemen utama praktik bisnis bertanggung jawab. Ia menyebut bahwa perusahaan tidak hanya dituntut untuk memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mengelola dampak material.

“Laporan keberlanjutan kini menjadi fondasi akuntabilitas dan kepercayaan,” ungkap Ali.

Ia menambahkan, kualitas pengungkapan akan mempengaruhi kepercayaan investor, akses pembiayaan, serta kemampuan perusahaan bersaing dalam perekonomian hijau. Kualitas pengungkapan yang baik akan menentukan kredibilitas perusahaan, sekaligus membuka peluang pembiayaan berkelanjutan dan memperkuat daya saing ke depan.

Selanjutnya, Chairperson Board of Director ICSP dan Chairperson ASRRAT Jury Committee 2025, Prof. Dr. Sylvia Veronica Siregar, SE, Ak, CA, CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan laporan juri yang menunjukkan peningkatan kualitas laporan keberlanjutan peserta tahun ini. Ia menekankan bahwa penilaian tetap merujuk pada GRI Standards 2021 serta ketentuan relevan dari OJK, dengan fokus pada kelengkapan, keseimbangan, dan akurasi informasi.

“ASRRAT tidak mencari juara, tetapi mendorong organisasi untuk menilai kualitas laporan keberlanjutannya dan terus memperbaikinya dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi 16 peserta baru yang menunjukkan semakin luasnya adopsi praktik laporan keberlanjutan di berbagai sektor. Assurance tidak diwajibkan untuk semua peserta, namun menjadi pertimbangan tambahan pada evaluasi komprehensif untuk tingkat penghargaan tertinggi (platinum rating).

ASRRAT 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi, pembelajaran, dan refleksi mengenai perkembangan laporan keberlanjutan di Asia. Melalui mekanisme penilaian rating dan penyerahan feedback penilaian atas laporan keberlanjutan seperti scorecard, ASRRAT terus mendorong peningkatan kualitas laporan keberlanjutan secara konsisten dari tahun ke tahun, selaras dengan standar penilaian dan praktik keberlanjutan di tingkat global.

wartawan
HEN

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.