Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Bekerja dalam Senyap, Kajati Bali Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Bali Tribune / KUNKER - Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., saat kunjungan kerja ke Kejari Buleleng beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dan pemerasan perizinan perumahan bersubsidi di Buleleng. 

Kajati Bali Ketut Sumedana memastikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Buleleng itu akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Sumedana mengatakan, pihaknya selama ini melakukan pengawasan dalam senyap dan memastikan akan bertindak jika sudah ditemukan bukti keterlibatan para pelakunya. “Kasus ini akan berkembang terus, akan ada tersangka baru. Kami terus akan mengawasi dalam diam, ada kesempatan langsung dilakukan penindakan,” ungkap Ketut Sumedana via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sumedana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku korupsi untuk bersembunyi terutama kasus yang menyebabkan sengsara masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. “Akan kita kembangkan terus, siapapun terlibat akan ditindak dan terus akan dikejar siapa pun yang terlibat didalamnya, karena ini memangkas hak masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Untuk memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan dan kasus mencegah agar kasus yang sama tidak terjadi dengan korban masyarakat ekonomi lemah, pihaknya tidak segan-segan bertindak lebih tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat dengan ekonomi lemah. “Kejati Bali berkomitmen akan menindak kasus-kasus yang terkait dengan urusan masyarakat ekonomi lemah, penegakan hukum harus berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali menyegel rumah bersubsidi disejumlah lokasi yang diduga bermasalah. Ada sebanyak 18 lokasi perumahan yang dikembangkan oleh PT Pacung Permai Lestari tersebar di sejumlah desa di Buleleng. Dari 18 lokasi itu, total rumah yang berhasil dibangun oleh pengembang Pacung Permai ini sebanyak 1.019 unit rumah.

Sebagian rumah tersebut ada yang dibangun dengan mencatut KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah selesai dibangun, rumah itu dijual oleh pengembang kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Dari jumlah itu yang diduga diperoleh dengan cara meminjam KTP itu sebanyak 395 unit rumah.

Hanya saja, penyidik Kejati Bali belum menetapkan tersangka terhadap pengusaha atau pengembang nakal yang merugikan keuangan negara dalam penyediaan rumah bersubsidi untuk kalangan ekonom lemah. Bahkan, penyidik Kejati Bali terlebih dahulu menangkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas PUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha pengembang perumahan. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, sudah saatnya kita beralih pada sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat meresmikan Groundbreaking tanda dimulainya program Smart PVR di Terminal Pasar Umum Galiran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.