Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Bekerja dalam Senyap, Kajati Bali Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Bali Tribune / KUNKER - Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., saat kunjungan kerja ke Kejari Buleleng beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dan pemerasan perizinan perumahan bersubsidi di Buleleng. 

Kajati Bali Ketut Sumedana memastikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Buleleng itu akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Sumedana mengatakan, pihaknya selama ini melakukan pengawasan dalam senyap dan memastikan akan bertindak jika sudah ditemukan bukti keterlibatan para pelakunya. “Kasus ini akan berkembang terus, akan ada tersangka baru. Kami terus akan mengawasi dalam diam, ada kesempatan langsung dilakukan penindakan,” ungkap Ketut Sumedana via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sumedana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku korupsi untuk bersembunyi terutama kasus yang menyebabkan sengsara masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. “Akan kita kembangkan terus, siapapun terlibat akan ditindak dan terus akan dikejar siapa pun yang terlibat didalamnya, karena ini memangkas hak masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Untuk memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan dan kasus mencegah agar kasus yang sama tidak terjadi dengan korban masyarakat ekonomi lemah, pihaknya tidak segan-segan bertindak lebih tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat dengan ekonomi lemah. “Kejati Bali berkomitmen akan menindak kasus-kasus yang terkait dengan urusan masyarakat ekonomi lemah, penegakan hukum harus berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali menyegel rumah bersubsidi disejumlah lokasi yang diduga bermasalah. Ada sebanyak 18 lokasi perumahan yang dikembangkan oleh PT Pacung Permai Lestari tersebar di sejumlah desa di Buleleng. Dari 18 lokasi itu, total rumah yang berhasil dibangun oleh pengembang Pacung Permai ini sebanyak 1.019 unit rumah.

Sebagian rumah tersebut ada yang dibangun dengan mencatut KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah selesai dibangun, rumah itu dijual oleh pengembang kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Dari jumlah itu yang diduga diperoleh dengan cara meminjam KTP itu sebanyak 395 unit rumah.

Hanya saja, penyidik Kejati Bali belum menetapkan tersangka terhadap pengusaha atau pengembang nakal yang merugikan keuangan negara dalam penyediaan rumah bersubsidi untuk kalangan ekonom lemah. Bahkan, penyidik Kejati Bali terlebih dahulu menangkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas PUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha pengembang perumahan. 

wartawan
CHA
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.