Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Bekerja dalam Senyap, Kajati Bali Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Bali Tribune / KUNKER - Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., saat kunjungan kerja ke Kejari Buleleng beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dan pemerasan perizinan perumahan bersubsidi di Buleleng. 

Kajati Bali Ketut Sumedana memastikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Buleleng itu akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Sumedana mengatakan, pihaknya selama ini melakukan pengawasan dalam senyap dan memastikan akan bertindak jika sudah ditemukan bukti keterlibatan para pelakunya. “Kasus ini akan berkembang terus, akan ada tersangka baru. Kami terus akan mengawasi dalam diam, ada kesempatan langsung dilakukan penindakan,” ungkap Ketut Sumedana via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sumedana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku korupsi untuk bersembunyi terutama kasus yang menyebabkan sengsara masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. “Akan kita kembangkan terus, siapapun terlibat akan ditindak dan terus akan dikejar siapa pun yang terlibat didalamnya, karena ini memangkas hak masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Untuk memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan dan kasus mencegah agar kasus yang sama tidak terjadi dengan korban masyarakat ekonomi lemah, pihaknya tidak segan-segan bertindak lebih tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat dengan ekonomi lemah. “Kejati Bali berkomitmen akan menindak kasus-kasus yang terkait dengan urusan masyarakat ekonomi lemah, penegakan hukum harus berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali menyegel rumah bersubsidi disejumlah lokasi yang diduga bermasalah. Ada sebanyak 18 lokasi perumahan yang dikembangkan oleh PT Pacung Permai Lestari tersebar di sejumlah desa di Buleleng. Dari 18 lokasi itu, total rumah yang berhasil dibangun oleh pengembang Pacung Permai ini sebanyak 1.019 unit rumah.

Sebagian rumah tersebut ada yang dibangun dengan mencatut KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah selesai dibangun, rumah itu dijual oleh pengembang kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Dari jumlah itu yang diduga diperoleh dengan cara meminjam KTP itu sebanyak 395 unit rumah.

Hanya saja, penyidik Kejati Bali belum menetapkan tersangka terhadap pengusaha atau pengembang nakal yang merugikan keuangan negara dalam penyediaan rumah bersubsidi untuk kalangan ekonom lemah. Bahkan, penyidik Kejati Bali terlebih dahulu menangkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas PUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha pengembang perumahan. 

wartawan
CHA
Category

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.