Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

WN Tiongkok Mengamuk
Bali Tribune / MENGAMUK - Petugas dari Kantor Imigrasi Tabanan saat menjemput WN Tiongkok berinisial LQ dari Polres Tabanan usai diamankan lantaran mengamuk di Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri.

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tindakan tegas terhadap warga asing bermasalah tersebut dijalankan secara bersinergi oleh jajaran Polres Tabanan bersama Kantor Imigrasi Tabanan demi mengembalikan ketenangan krama desa dan meredam keresahan masyarakat tempatan.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan Merry Yolanda Baransano membenarkan adanya insiden ulah WNA yang mengganggu ketertiban lingkungan pemukiman warga tersebut. “Yang bersangkutan dilaporkan mengamuk di Kawasan permukiman warga di Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri,” ujar Merry Yolanda Baransano pada Minggu (25/10/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian dan imigrasi bergerak cepat mengamankan LQ di lokasi kejadian. WN Tiongkok itu selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Tabanan untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian intensif.

Merry menegaskan, pengamanan WNA tersebut bertujuan untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan proses penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai aturan.

“Selain menindaklanjuti kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ini untuk memastikan aspek keimigrasian yang bersangkutan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Selama dalam pengawasan imigrasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keabsahan identitas diri, dokumen perjalanan (paspor), serta status izin tinggal milik LQ. Tak hanya verifikasi dokumen administrasi, LQ juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis oleh tim medis.

Tahapan cek kesehatan ini merupakan prosedur baku penting guna memastikan kondisi fisik WNA yang bersangkutan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian pengawasan dan pendataan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan koordinasi presisi antarinstansi berwenang.

Setelah seluruh berkas administrasi dan cek medis dinyatakan rampung, petugas imigrasi memindahkan LQ ke fasilitas detensi di Denpasar. “Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan melakukan pemindahan LQ ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar,” tandas Merry.

Penempatan LQ di Rudenim Denpasar tersebut dilakukan untuk mengisolasi yang bersangkutan selama menjalani tahapan pendetensian dan proses penindakan hukum keimigrasian selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

wartawan
JIN
Category

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sweeping Masif, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menurun

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.