Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengawali Sekolah Usai Libur Panjang, Belum Ada Angkutan Gratis untuk Siswa

KELIMPUNGAN - Siswa SMPN 2 Semarapura, Klungkung kelimpungan belum ada angkutan siswa gratis.

BALI TRIBUNE - Hari kedua pelaksanaan proses belajar mengajar siswa di Klungkung masih terjadi penumpukkan didepan sekolah sekolah SMP perkotaan yang ada di Kabupaten Klungkung. Kondisi yang biasanya lengang saban hari hanya tampak mobil khusus angkutan siswa baik yang berwarna kuning, merah maupun putih, namun hari ini tampak hanya jejalan sepeda motor para orangtua siswa yang menjemput anak anak mereka pulang dari sekolah. Orangtua siswa Ketut Yasa alamat Selat, Klungkung mengaku sedikit gundah juga dengan terhentinya program angkutan siswa grtais ini. “Ya sementara tiang lakukan antar jemput anak anak dulu. Karena sejak dari beberapa bulan yang lalu tidak ada angkutan siswa gratis. Ya diharapkan program angkutan siswa Gratis ini bisa berlanjut. Biar bisa kita tidak meninggalkan pekerjaan untuk  anter jemput anak,” ujarnya sedikit kecewa. Menurutnya jika anaknya disuruh membawa motor sendiri dirinya khawatir nanti karena belum mempunyai SIM. Hal yang sama juga disampaikan orangtua siswa bernama Widyastuti Ningsih, alamat  Gembalan, Klungkung. Ia menyatakan untuk sementara terpaksa pulang pergia ke sekolah  mengantarkan anaknya. “Ya sementara saya luangkan waktu mengantar  antar anak dulu. Berhubung tidak ada angkutan gratis  sementara waktu,” terangnya.  Ia mengakui dahulu dirinya sempat mengikuti program angkutan gratis. Namun diakuinya dulu jika agak siangan dirinya mengantarkan anaknya juga ke sekolah saat itu. Dia berharap program angkutan siswa gratis ini semoga bisa segera berlanjut kembali,” harapnya. Terkait keluhan orang tua siswa ini Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra meminta semua bersabar. Karena dipastikan program angkutan siswa gratis ini akan kembali bergulir. “Jangan khawatir setelah penandatanganan kontrak nanti tanggal 16 Januari 2019 kita pastikan langsung aktion program  angkutan siswa gratisnya,” ujarnya optimis.  Dirinya mengaku tetap optimis semua bisa berjalan sesuai keinginan bersama, jika semua bersabar.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.