Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengawali Sekolah Usai Libur Panjang, Belum Ada Angkutan Gratis untuk Siswa

KELIMPUNGAN - Siswa SMPN 2 Semarapura, Klungkung kelimpungan belum ada angkutan siswa gratis.

BALI TRIBUNE - Hari kedua pelaksanaan proses belajar mengajar siswa di Klungkung masih terjadi penumpukkan didepan sekolah sekolah SMP perkotaan yang ada di Kabupaten Klungkung. Kondisi yang biasanya lengang saban hari hanya tampak mobil khusus angkutan siswa baik yang berwarna kuning, merah maupun putih, namun hari ini tampak hanya jejalan sepeda motor para orangtua siswa yang menjemput anak anak mereka pulang dari sekolah. Orangtua siswa Ketut Yasa alamat Selat, Klungkung mengaku sedikit gundah juga dengan terhentinya program angkutan siswa grtais ini. “Ya sementara tiang lakukan antar jemput anak anak dulu. Karena sejak dari beberapa bulan yang lalu tidak ada angkutan siswa gratis. Ya diharapkan program angkutan siswa Gratis ini bisa berlanjut. Biar bisa kita tidak meninggalkan pekerjaan untuk  anter jemput anak,” ujarnya sedikit kecewa. Menurutnya jika anaknya disuruh membawa motor sendiri dirinya khawatir nanti karena belum mempunyai SIM. Hal yang sama juga disampaikan orangtua siswa bernama Widyastuti Ningsih, alamat  Gembalan, Klungkung. Ia menyatakan untuk sementara terpaksa pulang pergia ke sekolah  mengantarkan anaknya. “Ya sementara saya luangkan waktu mengantar  antar anak dulu. Berhubung tidak ada angkutan gratis  sementara waktu,” terangnya.  Ia mengakui dahulu dirinya sempat mengikuti program angkutan gratis. Namun diakuinya dulu jika agak siangan dirinya mengantarkan anaknya juga ke sekolah saat itu. Dia berharap program angkutan siswa gratis ini semoga bisa segera berlanjut kembali,” harapnya. Terkait keluhan orang tua siswa ini Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra meminta semua bersabar. Karena dipastikan program angkutan siswa gratis ini akan kembali bergulir. “Jangan khawatir setelah penandatanganan kontrak nanti tanggal 16 Januari 2019 kita pastikan langsung aktion program  angkutan siswa gratisnya,” ujarnya optimis.  Dirinya mengaku tetap optimis semua bisa berjalan sesuai keinginan bersama, jika semua bersabar.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.