Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengawali Sekolah Usai Libur Panjang, Belum Ada Angkutan Gratis untuk Siswa

KELIMPUNGAN - Siswa SMPN 2 Semarapura, Klungkung kelimpungan belum ada angkutan siswa gratis.

BALI TRIBUNE - Hari kedua pelaksanaan proses belajar mengajar siswa di Klungkung masih terjadi penumpukkan didepan sekolah sekolah SMP perkotaan yang ada di Kabupaten Klungkung. Kondisi yang biasanya lengang saban hari hanya tampak mobil khusus angkutan siswa baik yang berwarna kuning, merah maupun putih, namun hari ini tampak hanya jejalan sepeda motor para orangtua siswa yang menjemput anak anak mereka pulang dari sekolah. Orangtua siswa Ketut Yasa alamat Selat, Klungkung mengaku sedikit gundah juga dengan terhentinya program angkutan siswa grtais ini. “Ya sementara tiang lakukan antar jemput anak anak dulu. Karena sejak dari beberapa bulan yang lalu tidak ada angkutan siswa gratis. Ya diharapkan program angkutan siswa Gratis ini bisa berlanjut. Biar bisa kita tidak meninggalkan pekerjaan untuk  anter jemput anak,” ujarnya sedikit kecewa. Menurutnya jika anaknya disuruh membawa motor sendiri dirinya khawatir nanti karena belum mempunyai SIM. Hal yang sama juga disampaikan orangtua siswa bernama Widyastuti Ningsih, alamat  Gembalan, Klungkung. Ia menyatakan untuk sementara terpaksa pulang pergia ke sekolah  mengantarkan anaknya. “Ya sementara saya luangkan waktu mengantar  antar anak dulu. Berhubung tidak ada angkutan gratis  sementara waktu,” terangnya.  Ia mengakui dahulu dirinya sempat mengikuti program angkutan gratis. Namun diakuinya dulu jika agak siangan dirinya mengantarkan anaknya juga ke sekolah saat itu. Dia berharap program angkutan siswa gratis ini semoga bisa segera berlanjut kembali,” harapnya. Terkait keluhan orang tua siswa ini Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra meminta semua bersabar. Karena dipastikan program angkutan siswa gratis ini akan kembali bergulir. “Jangan khawatir setelah penandatanganan kontrak nanti tanggal 16 Januari 2019 kita pastikan langsung aktion program  angkutan siswa gratisnya,” ujarnya optimis.  Dirinya mengaku tetap optimis semua bisa berjalan sesuai keinginan bersama, jika semua bersabar.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.