Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Aplikasi Absensi Beserta Fiturnya

Bali Tribune

balitribune.co.id | Hampir semua perusahaan terutama bisnis besar memberlakukan sistem absensi berbasis aplikasi untuk karyawannya. Tidak hanya lebih efisien, aplikasi absensi juga dinilai lebih akurat dalam mencatat kehadiran karyawan dari segi waktu.

Namun, apakah aplikasi absensi hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan saja? Berikut kami bahas secara lugas mengenai aplikasi ini.

Apa Itu Aplikasi Absensi Karyawan

Sesuai dengan namanya, aplikasi absensi adalah sistem yang membantu perusahaan atau organisasi dalam merekam atau mencatat kehadiran.

Cara kerja dari aplikasi absensi terbilang beragam, ada yang menggunakan cara manual seperti pencatatan di atas kertas atau dokumen hingga penggunaan teknologi.

Terdapat aplikasi absensi yang mencatat kehadiran karyawan melalui sidik jari, pemindaian wajah, ataupun pin.

Fitur dalam Aplikasi Absensi

Tidak hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan, aplikasi absensi juga memiliki banyak fitur lainnya. Berikut penjelasan selengkapnya.

Fitur Attendance

Pertama ada fitur attendance yang digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan secara real-time.

Pencatatan waktunya pun akurat, serta bisa melakukan absensi dimana saja. Biasanya, fitur attendance bisa dilakukan dalam beberapa cara.

Contohnya sidik jari, clock-in melalui tombol di aplikasi, bahkan pemindaian wajah. Data absensi ini akan disimpan di dalam database yang dapat diakses karyawan.

Fitur Leave Request

Fitur penting lainnya yang harus ada dalam aplikasi absensi adalah leave request. Sesuai dengan namanya fitur ini membantu karyawan dalam proses pengajuan cuti.

Dikarenakan sudah terdigitalisasi serta terhubung dengan gawai, proses pengajuan cuti bisa dilakukan mandiri di masing-masing ponsel karyawan.

Tipe cutinya pun dapat disesuaikan dengan kondisi karyawan. Nantinya pihak HR dan manajer akan melakukan approval.

Fitur Employee Database

Satu lagi fitur yang tak boleh ketinggalan yakni employee database.

Fitur ini menjadi bank data karyawan, mulai dari data pribadi hingga absensi yang direkap dalam sebuah sistem.

Employee database juga memungkinkan HR untuk mengecek dan mengedit data dengan lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi.

Fitur Scheduling

Aplikasi absensi biasanya dilengkapi pula dengan fitur scheduling, dimana perusahaan atau divisinya dapat merancang penjadwalan kerja tim maupun individu.

Mulai dari durasi kerja, pilihan hari, bahkan lama jam kerja bila diberlakukan sistem lembur (overtime).

Dibandingkan membuat sistem penjadwalan secara manual, tentu kehadiran fitur scheduling dalam aplikasi absensi sangat memudahkan tim maupun divisi.

Fitur Payroll

Terakhir ada fitur payroll yang juga biasanya menjadi menu andalan dalam aplikasi absensi.

Perhitungan gaji memang erat kaitannya dengan data kehadiran karyawan. Jumlah hari kerja menentukan besaran gaji yang diberikan.

Maka dari itu adanya fitur payroll yang terintegrasi dengan aplikasi absensi memudahkan proses perhitungan gaji.

LinovHR, Aplikasi Absensi dengan Fitur Mumpuni

Namun apakah ada aplikasi absensi dengan fitur yang canggih serta lengkap? Tentu ada, salah satunya adalah LinovHR.

Tidak hanya menawarkan fitur attendance yang akurat secara real-time, metode absensinya pun bisa dilakukan melalui beberapa cara yakni pin, sidik jari, hingga scanning wajah.

Aplikasi absensi LinovHR juga memiliki sistem ESS atau Employee Self Service, dimana karyawan dapat mengatur absensi ataupun pengacuan cuti secara mandiri.

Karyawan pun dapat mengisi ataupun mengubah data secara langsung melalui gawai atau ponsel.

Tak lupa, aplikasi absensi LinovHR juga canggih karena dilengkapi dengan fitur anti fake GPS sehingga dapat meminimalisir kecurangan

Menarik sekali bukan? Itulah penjelasan mengenai aplikasi absensi beserta fitur yang ada di dalamnya.

wartawan
RED
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.