Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

DPRD Buleleng
Bali Tribune / PEMBAHASAN - Pansus I DPRD Buleleng meminta pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Ia menyebut penundaan itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tertanggal 14 Agustus 2025, yang berisi arahan kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan perpajakan dan retribusi daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Pembahasan Ranperda kami sepakat untuk ditunda sementara, menunggu hasil koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. Ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan menghindari beban berlebih terhadap masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” kata Sukardina.

Untuk diketahui, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Tujuannya adalah untuk memberikan dasar hukum terhadap penarikan retribusi di sejumlah objek baru serta melakukan restrukturisasi pajak daerah. Salah satu poin utama dalam perubahan tersebut adalah penggabungan lima jenis pajak berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yakni Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta perluasan dan penambahan objek retribusi.

Dengan adanya penundaan ini, DPRD Buleleng melalui Pansus I akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah guna memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang diambil ke depan benar-benar selaras dengan situasi sosial ekonomi di daerah.

wartawan
CHA
Category

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 KK Terancam Digusur, Bupati Mahayastra : Sudah Kita Sampaikan ke Gubernur

balitribune.co.id I Gianyar - Putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, akan kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.