Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap HIV-AIDS, WN Uganda Dideportasi

HIV-AIDS - SN saat digiring menuju bandara untuk dideportasi ke negera asalnya Uganda. (inzert) Thomas Aries Munandar.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Uganda berinisial SN (28),dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Minggu (4/11). SN ditangkap dan kemudian dilakukan pemulangan paksa ke negara asalnya setelah diketahui melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Ironisnya, SN diketahui mengidap HIV/AIDS setelah pihak Imigrasi memeriksakan kesehatannya ke RSUD Buleleng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga negara Uganda itu ditangkap pihak Imigrasi saat berusaha masuk ke Pulau Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu petugas Imigrasi yang tengah melakukan pengamanan pertemuan IMF-Wolrd Bank, Senin (8/10) lalu sekitar pukul 03.00 Wita menemukan SN tengah berada dalam sebuah bus. Saat diperiksa ternyata SN tidak bisa menunjukkan identitas diri berupa paspor. Bahkan, dalam tasnya ditemukan obat-obatan dalam jumlah banyak. Curiga dengan temuan itu, SN kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, SN dideportasi bagian dari tindak lanjut penangkapan di Pelabuhan Gilimanuk. Hasil pemeriksaan, SN hanya bisa menunjukkan visa kunjungan dengan nomor 2A1424AA0141-S, yang masa berakhirnya 11 Oktober 2018. Dari keterangannya, menurut Thomas, ia datang ke Indonesia untuk bisnis jual beli pakaian. Pakaian itu dibeli dari Jakarta, untuk dijual ke negara asalnya. Dan ia datang ke Bali untuk berkunjung tanpa membawa paspor. “Proses untuk melakukan deportasi cukup lama karena kami menunggu paspornya yang diurus teman WNA ini, agar bisa berangkat ke Uganda. Setelah itu turun, kami harus membelikan tiket ke Uganda, dan itu lama kami dapatkan tiketnya. Sehingga, hari Minggu kemarin kami baru deportasi,” ungkap Thomas, Senin (5/11). Menurut Thomas, saat dideportasi, SN sudah mengantongi paspor dengan nomor B1635092 yang baru selesai diurus. Yang mengagetkan,kata Thomas, ternyata SN mengidap penyakit HIV/AIDS setelah diperiksakan kesehatannya karena membawa obat-obatan berupa tablet dalam jumlah banyak. ”Ada sebanyak 150 butir obat yang kami temukan dalam tasnya dan setelah berkoordinasi dengan Polres Buleleng ternyata itu (obat,red) bukan narkoba,” imbuh Thomas. Setelah dipastikan SN terjangkit HIV/AIDS,Thomas mengaku sangat berhati-hati dalam menangani kasus SN.Terutama menjaga agar kondisi kesehatannya tetap stabil hingga saat di lakukan deportasi. ”Secara rutin kami cek kesehatannya dan pada saat dia (SN,red) dideportasi kemarin (Minggu 4/11),red) kondisi kesehatannya cukup prima,” ujarnya. Kendati demikian,Thomas mengaku baru kali ini menemukan warga negara asing yang tertangkap dan kedapatan  mengidap penyakit berbahaya semacam HIV/AIDS. ”Kami tidak tahu kenapa SN bisa lolos masuk ke Indonesia.Berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak,tidak saja Imigrasi namun instansi lain.Jangan sampai ada warga asing datang ke Indonesia dan menyebarkan penyakit seperti HIV/AIDS,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.