Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menguak Misteri Kematian Bocah 12 Tahun, Polres Karangasem Bongkar Makam

Bali Tribune / DIBONGKAR – Suasana pembongkaran makam bocah 12 tahun untuk kepentingan otopsi.

balitribune.co.id | AmlapuraKematian I Nengah Sepi, bocah berusia 12 tahun putra dari pasangan suami istri I Nengah Kicen dan Ni Nyoman Sutini, warga Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, menjadi misteri. Kematiannya dianggap tidak wajar dan ada kejanggalan sehingga dilaporkan oleh sepupunya I Ketut Eka Putra (20) ke Polres Karangasem.

Korban I Nengah Sepi yang baru duduk di bangku kelas VI SD tersebut meninggal dunia pada 21 September 2021 lalu, dan dikuburkan oleh keluarganya di Setra Banjar Adat Linggawana, Desa Purwakerti, pada 23 September 2021. Lantas seperti apa penjelasan dari kedua orangtua bocah tersebut?

Kepada awak media di sela proses pembongkaran makam buah hatinya itu untuk keperluan otopsi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Karangasem dan Tim Forensik Polda Bali, Selasa (5/10/2021), I Nengah Kicen menceritakan jika pada tanggal 21 September itu, korban diketahui tengah bermain dengan adiknya di teras rumahnya.

Entah kenapa, korban kemudian terjatuh ke lantai teras dengan posisi kepala membentur lantai teras. Melihat kondisi anaknya seperti itu, Kicen kemudian meminta tolong kepada warga dan tetangganya.

“Kami sempat membawa anak kami ke balian untuk diobati, namun malamnya anak kami meninggal dunia,” ungkap Kicen kepada awak media didampingi penasihat hukumnya.

Kicen juga membantah jika leher anaknya dikatakan patah atau istilah Bali nya leglog. Sedangkan luka lebam di bagian tubuh anaknya tersebut akibat terjatuh. “Saya sangat menyayangi anak saya itu,” ucap Kicen.

Sementara itu, I Ketut Eka Putra, sepupu korban yang melaporkan ketidakwajaran dari kematian korban itu kepada awak media menegaskan, dirinya tidak melaporkan siapa pun secara personal ke Polres Karangasem. Dirinya mengaku hanya melaporkan adanya ketidakwajaran dan kejanggalan yang dilihatnya saat jenazah korban dimandikan, dimana jenazah korban dimandikan pada pagi buta saat hari masih gelap.

“Waktu itu saya mengupayakan senter HP sebagai penerangan, karena jenazah Nengah Sepi dimandikan saat hari masih gelap. Saat itu saya melihat ada luka lebam di leher, dada dan pelipis kanan, dan melihat leher almarhum lemas tidak kaku seperti bagian tubuh lainnya. Saya tidak berani mengatakan patah loh ya,” ungkap Ketut Eka Putra.

Sebelum korban meninggal tanggal 21 September malam, sepupunya itu siangnya masih sehat dan bugar dan sangat lincah bermain layangan. Dari kejanggalan dan ketidakwajaran yang dilihatnya itulah, dirinya pada tanggal 28 September melaporkan hal itu ke Polres Karangasem melalui Lembaga Perlindungan Anak.

“Keinginan kami untuk melakukan otopsi ini supaya bisa mencari kebenaran atas kondisi korban meninggal lantaran kenapa, bukan berarti menuduh," tandasnya.

Sementara itu, proses pembongkaran makam korban I Nengah Sepi dilakukan dengan pengamanan ketat anggota Kepolisian dibantu pecalang desa adat setempat. Polisi melarang warga termasuk awak media untuk masuk ke lokasi atau mendekat ke makam korban. Polisi juga memasang Police Line atau garis polisi di areal terlarang yang dijaga ketat polisi.

Proses otopsi berlangsung sekitar dua jam dan pemeriksaan terhadap jenazah korban dilaksanakan secara menyeluruh oleh dokter forensik, dr Dudut Rustiadi, bersama tujuh orang anggotanya.

“Hasilnya belum bisa kita sampaikan, secepatnya nanti kita akan laporkan ke Polres Karangasem,” tegasnya.

Wakapolres Karangasem Kompol Dewa Gede Anom Danujaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Aris Stianto menegaskan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan otopsi setelah ada laporan dari salah satu keluarga korban, karena melihat ada ketidakwajaran atau kejanggalan.

"Ya kita lakukan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya, karena ada laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan terhadap kematiannya," sebutnya.

Setelah proses otopsi berlangsung selama hampir dua jam, jenazah Nengah Sepi kemudian dimasukkan ke dalam peti steiro foam untuk selanjutnya dibawa ke Punduk Dawa, Klungkung, guna dikremasi.

wartawan
AGS
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.