Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menguak Misteri Kematian Bocah 12 Tahun, Polres Karangasem Bongkar Makam

Bali Tribune / DIBONGKAR – Suasana pembongkaran makam bocah 12 tahun untuk kepentingan otopsi.

balitribune.co.id | AmlapuraKematian I Nengah Sepi, bocah berusia 12 tahun putra dari pasangan suami istri I Nengah Kicen dan Ni Nyoman Sutini, warga Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, menjadi misteri. Kematiannya dianggap tidak wajar dan ada kejanggalan sehingga dilaporkan oleh sepupunya I Ketut Eka Putra (20) ke Polres Karangasem.

Korban I Nengah Sepi yang baru duduk di bangku kelas VI SD tersebut meninggal dunia pada 21 September 2021 lalu, dan dikuburkan oleh keluarganya di Setra Banjar Adat Linggawana, Desa Purwakerti, pada 23 September 2021. Lantas seperti apa penjelasan dari kedua orangtua bocah tersebut?

Kepada awak media di sela proses pembongkaran makam buah hatinya itu untuk keperluan otopsi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Karangasem dan Tim Forensik Polda Bali, Selasa (5/10/2021), I Nengah Kicen menceritakan jika pada tanggal 21 September itu, korban diketahui tengah bermain dengan adiknya di teras rumahnya.

Entah kenapa, korban kemudian terjatuh ke lantai teras dengan posisi kepala membentur lantai teras. Melihat kondisi anaknya seperti itu, Kicen kemudian meminta tolong kepada warga dan tetangganya.

“Kami sempat membawa anak kami ke balian untuk diobati, namun malamnya anak kami meninggal dunia,” ungkap Kicen kepada awak media didampingi penasihat hukumnya.

Kicen juga membantah jika leher anaknya dikatakan patah atau istilah Bali nya leglog. Sedangkan luka lebam di bagian tubuh anaknya tersebut akibat terjatuh. “Saya sangat menyayangi anak saya itu,” ucap Kicen.

Sementara itu, I Ketut Eka Putra, sepupu korban yang melaporkan ketidakwajaran dari kematian korban itu kepada awak media menegaskan, dirinya tidak melaporkan siapa pun secara personal ke Polres Karangasem. Dirinya mengaku hanya melaporkan adanya ketidakwajaran dan kejanggalan yang dilihatnya saat jenazah korban dimandikan, dimana jenazah korban dimandikan pada pagi buta saat hari masih gelap.

“Waktu itu saya mengupayakan senter HP sebagai penerangan, karena jenazah Nengah Sepi dimandikan saat hari masih gelap. Saat itu saya melihat ada luka lebam di leher, dada dan pelipis kanan, dan melihat leher almarhum lemas tidak kaku seperti bagian tubuh lainnya. Saya tidak berani mengatakan patah loh ya,” ungkap Ketut Eka Putra.

Sebelum korban meninggal tanggal 21 September malam, sepupunya itu siangnya masih sehat dan bugar dan sangat lincah bermain layangan. Dari kejanggalan dan ketidakwajaran yang dilihatnya itulah, dirinya pada tanggal 28 September melaporkan hal itu ke Polres Karangasem melalui Lembaga Perlindungan Anak.

“Keinginan kami untuk melakukan otopsi ini supaya bisa mencari kebenaran atas kondisi korban meninggal lantaran kenapa, bukan berarti menuduh," tandasnya.

Sementara itu, proses pembongkaran makam korban I Nengah Sepi dilakukan dengan pengamanan ketat anggota Kepolisian dibantu pecalang desa adat setempat. Polisi melarang warga termasuk awak media untuk masuk ke lokasi atau mendekat ke makam korban. Polisi juga memasang Police Line atau garis polisi di areal terlarang yang dijaga ketat polisi.

Proses otopsi berlangsung sekitar dua jam dan pemeriksaan terhadap jenazah korban dilaksanakan secara menyeluruh oleh dokter forensik, dr Dudut Rustiadi, bersama tujuh orang anggotanya.

“Hasilnya belum bisa kita sampaikan, secepatnya nanti kita akan laporkan ke Polres Karangasem,” tegasnya.

Wakapolres Karangasem Kompol Dewa Gede Anom Danujaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Aris Stianto menegaskan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan otopsi setelah ada laporan dari salah satu keluarga korban, karena melihat ada ketidakwajaran atau kejanggalan.

"Ya kita lakukan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya, karena ada laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan terhadap kematiannya," sebutnya.

Setelah proses otopsi berlangsung selama hampir dua jam, jenazah Nengah Sepi kemudian dimasukkan ke dalam peti steiro foam untuk selanjutnya dibawa ke Punduk Dawa, Klungkung, guna dikremasi.

wartawan
AGS
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.