Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menguak Misteri Kematian Bocah 12 Tahun, Polres Karangasem Bongkar Makam

Bali Tribune / DIBONGKAR – Suasana pembongkaran makam bocah 12 tahun untuk kepentingan otopsi.

balitribune.co.id | AmlapuraKematian I Nengah Sepi, bocah berusia 12 tahun putra dari pasangan suami istri I Nengah Kicen dan Ni Nyoman Sutini, warga Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, menjadi misteri. Kematiannya dianggap tidak wajar dan ada kejanggalan sehingga dilaporkan oleh sepupunya I Ketut Eka Putra (20) ke Polres Karangasem.

Korban I Nengah Sepi yang baru duduk di bangku kelas VI SD tersebut meninggal dunia pada 21 September 2021 lalu, dan dikuburkan oleh keluarganya di Setra Banjar Adat Linggawana, Desa Purwakerti, pada 23 September 2021. Lantas seperti apa penjelasan dari kedua orangtua bocah tersebut?

Kepada awak media di sela proses pembongkaran makam buah hatinya itu untuk keperluan otopsi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Karangasem dan Tim Forensik Polda Bali, Selasa (5/10/2021), I Nengah Kicen menceritakan jika pada tanggal 21 September itu, korban diketahui tengah bermain dengan adiknya di teras rumahnya.

Entah kenapa, korban kemudian terjatuh ke lantai teras dengan posisi kepala membentur lantai teras. Melihat kondisi anaknya seperti itu, Kicen kemudian meminta tolong kepada warga dan tetangganya.

“Kami sempat membawa anak kami ke balian untuk diobati, namun malamnya anak kami meninggal dunia,” ungkap Kicen kepada awak media didampingi penasihat hukumnya.

Kicen juga membantah jika leher anaknya dikatakan patah atau istilah Bali nya leglog. Sedangkan luka lebam di bagian tubuh anaknya tersebut akibat terjatuh. “Saya sangat menyayangi anak saya itu,” ucap Kicen.

Sementara itu, I Ketut Eka Putra, sepupu korban yang melaporkan ketidakwajaran dari kematian korban itu kepada awak media menegaskan, dirinya tidak melaporkan siapa pun secara personal ke Polres Karangasem. Dirinya mengaku hanya melaporkan adanya ketidakwajaran dan kejanggalan yang dilihatnya saat jenazah korban dimandikan, dimana jenazah korban dimandikan pada pagi buta saat hari masih gelap.

“Waktu itu saya mengupayakan senter HP sebagai penerangan, karena jenazah Nengah Sepi dimandikan saat hari masih gelap. Saat itu saya melihat ada luka lebam di leher, dada dan pelipis kanan, dan melihat leher almarhum lemas tidak kaku seperti bagian tubuh lainnya. Saya tidak berani mengatakan patah loh ya,” ungkap Ketut Eka Putra.

Sebelum korban meninggal tanggal 21 September malam, sepupunya itu siangnya masih sehat dan bugar dan sangat lincah bermain layangan. Dari kejanggalan dan ketidakwajaran yang dilihatnya itulah, dirinya pada tanggal 28 September melaporkan hal itu ke Polres Karangasem melalui Lembaga Perlindungan Anak.

“Keinginan kami untuk melakukan otopsi ini supaya bisa mencari kebenaran atas kondisi korban meninggal lantaran kenapa, bukan berarti menuduh," tandasnya.

Sementara itu, proses pembongkaran makam korban I Nengah Sepi dilakukan dengan pengamanan ketat anggota Kepolisian dibantu pecalang desa adat setempat. Polisi melarang warga termasuk awak media untuk masuk ke lokasi atau mendekat ke makam korban. Polisi juga memasang Police Line atau garis polisi di areal terlarang yang dijaga ketat polisi.

Proses otopsi berlangsung sekitar dua jam dan pemeriksaan terhadap jenazah korban dilaksanakan secara menyeluruh oleh dokter forensik, dr Dudut Rustiadi, bersama tujuh orang anggotanya.

“Hasilnya belum bisa kita sampaikan, secepatnya nanti kita akan laporkan ke Polres Karangasem,” tegasnya.

Wakapolres Karangasem Kompol Dewa Gede Anom Danujaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Aris Stianto menegaskan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan otopsi setelah ada laporan dari salah satu keluarga korban, karena melihat ada ketidakwajaran atau kejanggalan.

"Ya kita lakukan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya, karena ada laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan terhadap kematiannya," sebutnya.

Setelah proses otopsi berlangsung selama hampir dua jam, jenazah Nengah Sepi kemudian dimasukkan ke dalam peti steiro foam untuk selanjutnya dibawa ke Punduk Dawa, Klungkung, guna dikremasi.

wartawan
AGS
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.