Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menguak Misteri Kematian Bocah 12 Tahun, Polres Karangasem Bongkar Makam

Bali Tribune / DIBONGKAR – Suasana pembongkaran makam bocah 12 tahun untuk kepentingan otopsi.

balitribune.co.id | AmlapuraKematian I Nengah Sepi, bocah berusia 12 tahun putra dari pasangan suami istri I Nengah Kicen dan Ni Nyoman Sutini, warga Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, menjadi misteri. Kematiannya dianggap tidak wajar dan ada kejanggalan sehingga dilaporkan oleh sepupunya I Ketut Eka Putra (20) ke Polres Karangasem.

Korban I Nengah Sepi yang baru duduk di bangku kelas VI SD tersebut meninggal dunia pada 21 September 2021 lalu, dan dikuburkan oleh keluarganya di Setra Banjar Adat Linggawana, Desa Purwakerti, pada 23 September 2021. Lantas seperti apa penjelasan dari kedua orangtua bocah tersebut?

Kepada awak media di sela proses pembongkaran makam buah hatinya itu untuk keperluan otopsi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Karangasem dan Tim Forensik Polda Bali, Selasa (5/10/2021), I Nengah Kicen menceritakan jika pada tanggal 21 September itu, korban diketahui tengah bermain dengan adiknya di teras rumahnya.

Entah kenapa, korban kemudian terjatuh ke lantai teras dengan posisi kepala membentur lantai teras. Melihat kondisi anaknya seperti itu, Kicen kemudian meminta tolong kepada warga dan tetangganya.

“Kami sempat membawa anak kami ke balian untuk diobati, namun malamnya anak kami meninggal dunia,” ungkap Kicen kepada awak media didampingi penasihat hukumnya.

Kicen juga membantah jika leher anaknya dikatakan patah atau istilah Bali nya leglog. Sedangkan luka lebam di bagian tubuh anaknya tersebut akibat terjatuh. “Saya sangat menyayangi anak saya itu,” ucap Kicen.

Sementara itu, I Ketut Eka Putra, sepupu korban yang melaporkan ketidakwajaran dari kematian korban itu kepada awak media menegaskan, dirinya tidak melaporkan siapa pun secara personal ke Polres Karangasem. Dirinya mengaku hanya melaporkan adanya ketidakwajaran dan kejanggalan yang dilihatnya saat jenazah korban dimandikan, dimana jenazah korban dimandikan pada pagi buta saat hari masih gelap.

“Waktu itu saya mengupayakan senter HP sebagai penerangan, karena jenazah Nengah Sepi dimandikan saat hari masih gelap. Saat itu saya melihat ada luka lebam di leher, dada dan pelipis kanan, dan melihat leher almarhum lemas tidak kaku seperti bagian tubuh lainnya. Saya tidak berani mengatakan patah loh ya,” ungkap Ketut Eka Putra.

Sebelum korban meninggal tanggal 21 September malam, sepupunya itu siangnya masih sehat dan bugar dan sangat lincah bermain layangan. Dari kejanggalan dan ketidakwajaran yang dilihatnya itulah, dirinya pada tanggal 28 September melaporkan hal itu ke Polres Karangasem melalui Lembaga Perlindungan Anak.

“Keinginan kami untuk melakukan otopsi ini supaya bisa mencari kebenaran atas kondisi korban meninggal lantaran kenapa, bukan berarti menuduh," tandasnya.

Sementara itu, proses pembongkaran makam korban I Nengah Sepi dilakukan dengan pengamanan ketat anggota Kepolisian dibantu pecalang desa adat setempat. Polisi melarang warga termasuk awak media untuk masuk ke lokasi atau mendekat ke makam korban. Polisi juga memasang Police Line atau garis polisi di areal terlarang yang dijaga ketat polisi.

Proses otopsi berlangsung sekitar dua jam dan pemeriksaan terhadap jenazah korban dilaksanakan secara menyeluruh oleh dokter forensik, dr Dudut Rustiadi, bersama tujuh orang anggotanya.

“Hasilnya belum bisa kita sampaikan, secepatnya nanti kita akan laporkan ke Polres Karangasem,” tegasnya.

Wakapolres Karangasem Kompol Dewa Gede Anom Danujaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Aris Stianto menegaskan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan otopsi setelah ada laporan dari salah satu keluarga korban, karena melihat ada ketidakwajaran atau kejanggalan.

"Ya kita lakukan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya, karena ada laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan terhadap kematiannya," sebutnya.

Setelah proses otopsi berlangsung selama hampir dua jam, jenazah Nengah Sepi kemudian dimasukkan ke dalam peti steiro foam untuk selanjutnya dibawa ke Punduk Dawa, Klungkung, guna dikremasi.

wartawan
AGS
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.