Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menhub Budi Karya Sumadi Apresiasi Capaian Program Energi Bersih Gubernur Koster Sesuai Kebijakan Presiden

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, Rabu (Buda Wage, Mrakih) 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Nusa Dua - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, Rabu (Buda Wage, Mrakih) 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Badung bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Sigit Reliantoro, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar Katsumata Harumi, dan Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura.

Gubernur Bali memberikan apresiasi atas diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, karena sesuai dengan implementasi visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia Sekala dan Niskala dengan berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Pihaknya menyatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap kelestarian lingkungan, diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Esensi dari Perda ini adalah pembangkitan dan penggunaan energi ramah lingkungan di Bali. Di sektor hulu energi, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang mengatur penggunaan energi bersih di Provinsi Bali dengan bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau sumber lain yang menghasilkan emisi karbon lebih rendah.

“Saya laporkan juga, kami akan mengganti semua pembangkit tenaga listrik di Bali yang menggunakan bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang ramah lingkungan berupa energi baru terbarukan atau minimun berbasis gas,” ujar Koster.

Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di wilayah Bali, antara lain untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penggunaan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Disampaikan Gubernur Koster, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berbasis pada kearifan lokal ini, pihaknya ingin mewujudkan suatu kehidupan yang sehat dan berkualitas dengan memberlakukan Bali energi bersih, selain menyediakan pangan berkualitas dengan menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, kemudian menjaga kualitas sumber daya air danau, sungai dan laut melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut dan membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Tahun ini kami sudah dorong pegawai, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pelaku usaha pariwisata untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan telah mendorong perkantoran, hotel, restoran, pasar swalayan menggunakan PLTS Rooftop supaya energi yang kita gunakan lebih efisien dari segi operasional dan tidak mencemari lingkungan," imbuh orang nomor satu di Bali ini.

Lebih lanjut dia memaparkan, zonasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai juga sedang disiapkan dengan lokasi di Nusa Penida Kabupaten Klungkung, di Ubud Kabupaten Gianyar, di Sanur Kota Denpasar, dan di Kuta Kabupaten Badung. “Sejak kami mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mendapatkan respon yang sangat baik dari negara-negara di Eropa, Korea, Jepang, hingga Amerika, karena dinilai ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kunjungan pariwisata,” katanya sembari memohon kepada Menhub Budi Karya Sumadi agar mengizinkan Bali menjadi tempat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, karena Pulau Dewata telah menjadi pelopor menggunakan energi bersih di Indonesia.

Guna meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Pulau Dewata, Koster menegaskan telah bekerja sama dengan BPD Bali untuk memberikan insentif pinjaman dengan bunga yang lebih kecil melalui cicilan lebih lama untuk menarik minat masyarakat membeli kendaraan listrik.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, semakin mempercepat upaya kita bersama menerapkan kebijakan energi bersih melalui kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” pungkas Gubernur Koster.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memuji capaian Gubernur Wayan Koster. “Pak gubernur ini sahabat saya, capaian programnya hebat sekali dan program energi bersihnya sangat mendukung kebijakan bapak presiden. Karena sebelumnya bapak presiden telah mendorong kita untuk menerapkan energi bersih,” ujar Budi Karya Sumadi.

Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility ini menunjukkan bahwa semua pihak konsisten dengan apa yang menjadi visi dan misi Presiden RI, Joko Widodo yaitu pembangunan berkelanjutan, hijau dan hemat energi. Mengingat perubahan iklim yang begitu dahsyat, tentu harus ada inisiatif yang bisa melawan perubahan iklim itu dengan inisiatif mulia, seperti adanya peraturan pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Di Bali, Pak Wayan Koster, layanan Ev ini mulai tahun depan akan konsisten di Bali, dan nanti bulan Oktober atau November 2022 kita berpameran, kita undang dan ajak masyarakat untuk menggunakan suatu teknologi yang lebih berkualitas. Kemudian pada Presidensi G20 ini akan menjadi suatu inisiatif untuk menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.

Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura berharap pengembangan mobil listrik di Bali bisa menunjang pariwisata sekaligus melestarikan lingkungan, karena sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Proyek ini juga diharapkan mampu merevitalisasi pariwisata pasca-pandemi Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.