Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Ekosistem Laut Sebagai Aset Pariwisata

ASET - Salah satu keindahan alam bawah laut Bali adalah aset yang harus dijaga.

GABUNGAN Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali menganggap kehidupan ekosistem di laut merupakan sebuah aset yang dapat mendatang wisatawan. Pasalnya 35 persen dari wisatawan yang datang ke Bali tertarik pada keindahan alam laut.

Sekretaris Eksekutif Gahawisri Bali, I Ketut Tresna, mengatakan, masing-masing lokasi diving atau menyelam yang ada di Bali dalam melakukan aktivitas wisata sangat memperhatikan kelestarian ekosistem di sekitarnya. Begitu juga wisatawan, kata dia, sebelum melakukan aktivitas menyelam telah diberikan arahan agar tidak merusak ataupun mengganggu ekosistem yang ada di laut.

“Pengusaha water sport atau wisata bahari ini menganggap kehidupan di dalam air laut itu adalah aset mereka,” ucapnya di Denpasar, Senin (23/5). Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian ekosistem laut, salah satu perusahaan wisata bahari di Sanur, Denpasar, bahkan menjual paket menanam terumbu karang di sekitar Pantai Sanur.

Paket wisata tersebut ternyata mampu menarik minat wisatawan. Sehingga ke depannya diharapkan paket wisata menanam terumbu karang ini menjadi salah satu daya tarik wisata. “Wisatawan langsung menanam terumbu karang. Bagi wisatawan itu menarik. Tak jarang, ada wisatawan yang beberapa tahun kemudian datang lagi untuk melihat terumbu karang yang ditanamnya,” kata Tresna.

Kegiatan lain yang dilakukan untuk melestarikan dan menjaga biota laut yaitu menebar berbagai jenis ikan hias dan koral yang tidak ada di perairan Bali. Menurut Tresna, meskipun Pulau Dewata merupakan daerah tropis yang memiliki aneka jenis ikan hias namun menambah jenis ikan lain memang harus dilakukan untuk semakin menambah daya tarik wisatawan.

“Turis Jerman dan Belanda langsung datang ke Bali untuk menyelam. Memang tempat favorit menyelam di Tulamben. Kita bersyukur di Bali pariwisatanya lengkap ada budaya dan alam. Tapi ini harus kita lestarikan dan dijaga,” sebutnya. Tresna menambahkan upaya pelestarian dan menjaga terumbu karang merupakan kesadaran dari para pengusaha wisata bahari.

Pelaku wisata bahari menganggap ikan, terumbu karang dan ekosistem laut lainnya adalah aset yang harus dijaga. “Ini kesadaran pengusahanya. Diving di Bali kan sudah ada dari tahun 1978. Apa yang dilakukan bukan semata karena imbauan untuk tidak merusak ekosistem laut. Kalau tidak dibagusin asetnya siapa yang mau nengok koral dan melakukan diving.” paparnya.

Terlebih, kata dia, karakter wisatawan kini cenderung ke wisata alam. Tresna menyebutkan, di Bali terdapat 18 lokasi wisata diving yang sebagian besar berada di kawasan Nusa Penida. “Ke depan kami ingin seluruh lokasi diving dapat perhatian dari pemerintah karena Bali punya lokasi diving yang high tourism. Itu kita jaga bersama untuk mendatangkan devisa,” pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.