Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal, Hotel, Restoran dan Objek Wisata Diverifikasi

Bali Tribune / Dinas Parbud Jembrana memverifikasi dan memastikan kesiapan hotel, restoran dan objek wisata untuk memulai tatanan kehidupan baru (new normal) sector pariwisata.

balitribune.co.id | Negara - Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan baru (new normal), sektor publik di Jembrana mulai di persiapkan untuk aktifitas normal kembali. Salah satunya sektor pariwisata yang sejak beberapa bulan terakhir sudah terdampak pandemic covid-19 kini mulai dipastikan kesiapannya.

Sebelum kembali beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan, kini fasilitas dan sarana pariwisata di Jembrana mulai dipersiapkan untuk tatanan kehidupan normal baru. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengecek kesiapan hotel dan restoran serta objek wisata di Jembrana. Salah satu upaya untuk memastikan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan benar-benar bisa dipenuhi dan dijalankan yakni dengan verifikasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana telah turun mendatangi sejumlah hotel, restoran dan objek wisata di Jembrana untuk melakukan verifikasi terhadap kesiapan dalam melayani tamu atau pengunjung dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.  Kepala Dinas Parbud Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit dikonfirmasi Senin (6/7) menyatakan ada enam hotel di Jembrana yang telah mengajukan diri.

Menurutnya kendati tidak ada penutupan, namun karena situasi pandemic covid-19 menyebabkan tidak ada tamu yang berkunjung. “Nantinya sebelum di buka kembali, hotel wajib di verifikasi terkait kesiapan new normal” ujarnya. Ia menyebut sejumlah hotel yang sudah siap telah mengajukan permohonan untuk di verifikasi. “ada enam hotel yang sudah kami verifikasi. Verifikasi akan berlanjut secara bertahap” ujarnya.

Keenam hotel tersebut yakni Hotel Puri Dajuma Pekutatan, Hotel Medewi Bay Pekutatan, Hotel Kelapa Retreat Pekutatan, Hotel Bombora Medewi, Hotel Uma Dewi Medewi dan Hotel Aston Yeh Sumbul. “Kami memastikan dan mengecek kesiapan sesuai rambu-rambu penilaian dari provinsi. Diantaranya peralatan sarana prasarana protokol kesehatan, pengaturan social distancing, service yang di berikan dan upaya-upaya pencegahan” paparnya.

Bahkan menurutnya untuk restoran menurutnya tidak lagi mempergunakan prasmanan. “Sebagain besar hotel itu sudah standar, kalau yang belum ada SOP (standar operasional prosudur) akan dilengkapi. Secara umum sudah memenuhi syarat” jelasnya. Begitupula terhadap objek wisata, pihaknya juga melakukan verifikasi sehingga saat dibuka kembali, benar-benar memenuhi standar dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk tahap pertama yang diverifikasi adalah Daya tarik Wisata (DTW) Yeh Leh Pengeragoan, Delodbrawah, Blimbingsari, Gilimanuk dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).  “Kalau sudah terverifikasi, baik hotel, restoran dan objek wisata dan dianggap layak, akan diberi sertifikat sudah memenuhi standar new normal. Yang penting setelah provinsi menyatakan di buka secara bertahap, tidak kaget karean sudah siap sesuai persyaratan” tegasnya.

Pihaknya menyatakan memfasilitasi dan mendorong agar sector pariwisata bergeliat kembali seperti harapan pengelola maupun pekerja sector pariwisata yang hampir enam bulan terkahir sudah terdampak covid-19. “Kami menunggu keputusan dari provinsi, semoga bisa berjalan sesuai jadwal yang diberikan dari provinsi tanggal 9 Juli sudah bisa mulai dibuka. Selama covid-19 ini pengelola juga melakukan perbaikan fasilitas wisata” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.