Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal, Hotel, Restoran dan Objek Wisata Diverifikasi

Bali Tribune / Dinas Parbud Jembrana memverifikasi dan memastikan kesiapan hotel, restoran dan objek wisata untuk memulai tatanan kehidupan baru (new normal) sector pariwisata.

balitribune.co.id | Negara - Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan baru (new normal), sektor publik di Jembrana mulai di persiapkan untuk aktifitas normal kembali. Salah satunya sektor pariwisata yang sejak beberapa bulan terakhir sudah terdampak pandemic covid-19 kini mulai dipastikan kesiapannya.

Sebelum kembali beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan, kini fasilitas dan sarana pariwisata di Jembrana mulai dipersiapkan untuk tatanan kehidupan normal baru. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengecek kesiapan hotel dan restoran serta objek wisata di Jembrana. Salah satu upaya untuk memastikan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan benar-benar bisa dipenuhi dan dijalankan yakni dengan verifikasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana telah turun mendatangi sejumlah hotel, restoran dan objek wisata di Jembrana untuk melakukan verifikasi terhadap kesiapan dalam melayani tamu atau pengunjung dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.  Kepala Dinas Parbud Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit dikonfirmasi Senin (6/7) menyatakan ada enam hotel di Jembrana yang telah mengajukan diri.

Menurutnya kendati tidak ada penutupan, namun karena situasi pandemic covid-19 menyebabkan tidak ada tamu yang berkunjung. “Nantinya sebelum di buka kembali, hotel wajib di verifikasi terkait kesiapan new normal” ujarnya. Ia menyebut sejumlah hotel yang sudah siap telah mengajukan permohonan untuk di verifikasi. “ada enam hotel yang sudah kami verifikasi. Verifikasi akan berlanjut secara bertahap” ujarnya.

Keenam hotel tersebut yakni Hotel Puri Dajuma Pekutatan, Hotel Medewi Bay Pekutatan, Hotel Kelapa Retreat Pekutatan, Hotel Bombora Medewi, Hotel Uma Dewi Medewi dan Hotel Aston Yeh Sumbul. “Kami memastikan dan mengecek kesiapan sesuai rambu-rambu penilaian dari provinsi. Diantaranya peralatan sarana prasarana protokol kesehatan, pengaturan social distancing, service yang di berikan dan upaya-upaya pencegahan” paparnya.

Bahkan menurutnya untuk restoran menurutnya tidak lagi mempergunakan prasmanan. “Sebagain besar hotel itu sudah standar, kalau yang belum ada SOP (standar operasional prosudur) akan dilengkapi. Secara umum sudah memenuhi syarat” jelasnya. Begitupula terhadap objek wisata, pihaknya juga melakukan verifikasi sehingga saat dibuka kembali, benar-benar memenuhi standar dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk tahap pertama yang diverifikasi adalah Daya tarik Wisata (DTW) Yeh Leh Pengeragoan, Delodbrawah, Blimbingsari, Gilimanuk dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).  “Kalau sudah terverifikasi, baik hotel, restoran dan objek wisata dan dianggap layak, akan diberi sertifikat sudah memenuhi standar new normal. Yang penting setelah provinsi menyatakan di buka secara bertahap, tidak kaget karean sudah siap sesuai persyaratan” tegasnya.

Pihaknya menyatakan memfasilitasi dan mendorong agar sector pariwisata bergeliat kembali seperti harapan pengelola maupun pekerja sector pariwisata yang hampir enam bulan terkahir sudah terdampak covid-19. “Kami menunggu keputusan dari provinsi, semoga bisa berjalan sesuai jadwal yang diberikan dari provinsi tanggal 9 Juli sudah bisa mulai dibuka. Selama covid-19 ini pengelola juga melakukan perbaikan fasilitas wisata” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.