Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

resort
Bali Tribune / LUXURY - akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Kendati berada di pedesaan, akomodasi mewah atau resor yang berada di Ubud kerap memiliki fasilitas lengkap seperti  spa, gym, yoga shala, restoran berkonsep farm-to-table dan jungle pool bar. Keberadaan akomodasi mewah di Ubud  menawarkan keramahan khas Bali dan berbalut keindahan alami Ubud. Arsitektur, interior yang tidak hanya menawarkan kenyamanan juga berkualitas tinggi ini berpadu harmonis dengan kerimbunan pepohonan sekitar atau Eco-luxury. Sehingga mencerminkan komitmen menyeluruh terhadap praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan di Bali.

Dalam memberikan pengalaman menginap di akomodasi berkonsep Eco-luxury dimana kemewahan yang menyatu dengan keindahan alam Ubud, pengelola mendesain bangunan resor dilengkapi kolam renang berpadu harmonis dengan kehijauan hutan rimbun di area sekitar. Wisatawan pun akan merasakan ketenangan selama menginap dan betah berada di dalam resor untuk melepas segala ketegangan karena rutinitas sehari-hari. 

Akomodasi berbalut lingkungan alami sekitar yang membentuk keseimbangan antara kenyamanan, penghormatan terhadap alam, dan fasilitas mewah diyakini akan mampu menambah lama tinggal wisatawan. Sehingga para pemilik modal sekarang ini semakin tertarik berinvestasi di akomodasi wisata yang berkonsep menyatu dengan alam. 

"Sejak awal, visi saya adalah menghadirkan suatu tempat dimana alam, cita rasa kuliner, dan perayaan hadir dalam harmoni,” ungkap salah satu pengusaha penggagas akomodasi mewah berkonsep Barefoot Luxury di Ubud, Alban Kibarer.

Kata dia, dengan tekad yang kuat menghidupkan konsep eco-luxury, menciptakan momen-momen tak terlupakan dengan melestarikan lingkungan Ubud yang asri. "Dimana pengunjungnya dapat terhubung kembali dengan alam tanpa mengorbankan kenyamanan modern. Suatu destinasi dimana kemewahan berpadu dengan mindfulness, berbalut keindahan alami hutan dan ramah lingkungan serta berkelanjutan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, guna memenuhi permintaan wisatawan saat ini yang cenderung tertarik pada glamping, maka di dalam resor mewah pun menyediakan glamping suites. Terdapat tenda mewah yang memadukan tradisi dan modernitas, masing-masing menghadirkan kekayaan seni budaya Bali, serta perpaduan dengan lingkungan hutan dan sawah di sekelilingnya. Dirancang bagi pasangan, setiap tenda memiliki spot bernuansa romantis, jacuzzi, dan/atau infinity pool yang cocok untuk menjauhkan diri sejenak dari kesibukan sehari-hari, tanpa koneksi wi-fi. "Setiap sudut tenda menjadi ruang yang menunjang perlambatan ritme kehidupan, terhubung kembali dengan diri sendiri, dan meresapi keindahan alam sekitar," imbuhnya. 

Kendati berkonsep mewah, tidak jarang wisatawan yang menginap menginginkan hidangan dengan bahan-bahan produksi lokal. Sehingga resor pun menghadirkan sajian di menu menerjemahkan cita rasa Bali ditambah sentuhan global, dimana setiap hidangan menceritakan sebuah kisah.

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.