Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merasa Kecewa, PK Golkar se-Bangli Kompak Ancam Mengundurkan Diri 

Bali Tribune/ PKG Bangli - Pengurus Pimpinan Kecamatan Golkar Bangli  

balitribune.co.id | Bangli - Pasca turunnyar rekomindasi Partai Golkar bagi pasangan Calon (Paslon), Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam Pilkada serentak 2024 justru mengundang kekisruhan di internal Golkar Bangli. Banyak kader pohon beringin di Bangli merasa kecewa dengan turunnya rekomendasi tersebut. 


Buktinya seluruh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Bangli kompak ancam melakukan pengunduran diri. Alasanya, selain karena rekomendasi yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, kinerja Ketua DPD II Bangli, Gusti Made Winuntara dinilai otoriter. "Pertimbangan saya mundur karena dalam posisi pemilihan kepala daerah kita dari PK sudah mengusulkan ke DPD II, DPD I hingga DPP. Tapi tidak direspon. Makanya untuk mengindari hal yang tidak diinginkan dalam Pilkada, semisal mengumpulkan saksi dan sebagainya, maka saya lebih baik mundur bersama teman-teman PK lain," ujar Ketua PK Partai Golkar Kintamani, Made Suardana, Rabu (28/8).


Ia juga mengungkapkan kecewa atas  kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Bangli. "Saya sangat kecewa, selama kepemimpinan pak Winuntara tidak ada kemajuan sama sekali. Beliau begitu otoriter dengan keputusannya sendiri, tanpa ada musyawarah.  Begitu juga saat perekrutan  calon Bupati dan Wakil Bupati, kita di PK tidak pernah diajak koordinasi," tegasnya.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua PK Golkar Tembuku, IB Suradnyana. Dia mengutarakan  sebagai pengurus kecamatan, dirinya merasa tidak dihargai. DPD II atau dinilai berjalan sendiri-sendiri. "Padahal kami bagian dari organisasi. Inisiatif dari teman inginnya, kalau ada keberanian paling tidak ketua berada di nomor satu. Tidak nomor dua. Seakan-akan Golkar tergadai. Kemana dibawa marwah Golkar," sebutnya. .


Menurut dia, dengan perolehan Golkar sebanyak 5 kursi di DPRD Bangli, seharusnya mengusung calon sendiri. Sedangkan Partai Demokrat yang hanya memperoleh dua kursi, justru berada diposisi calon Bupati. "Seakan di Bangli  tidak ada kader dan tokoh. Justru dari luar didatangkan. Pribadi saya sendiri dan selaku pimpinan PK sangat sedih," jelasnya.


Dirinya menilai calon Bupati yang diberikan rekomendasi, tidak paham dengan budaya dan kearifan lokal dan tidak sesua dengan hasil survey. "Maka dari itu, kami mengajak masyarakat berpikir jernih dan melakukan evaluasi. Paling tidak ada perlawanan," ujarnya. 


Sebab, Partai Golkar Bangli  dituding tidak aspiratif terhadap masukan masyarakat. "Kami akan bersama bergerak memberikan sanksi moral kepada pak Ketua. Saya juga sudah dapat komunikasi dengan teman PK Bangli, Susut dan Kintamani sama kecewanya dengan keluarnya rekomendasi calon ini. Maka kami telah sepakat mengundurkan diri,"ujarnya.


Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Made Winuntara saat dikonfirmasi tentang ancaman pimpinan kecamatan mengundurkan diri pasca turunya rekomindasi mengatakan itu merupakan hak mereka dan itu sudah biasa terjadi dalam partai. Sejauh ini belum ada pimpinan kecamatan yang mengajukan permohonan pengunduran diri dan mudah-mudahan tidak sampai terjadi. 


Jika sampai benar terjadi tentu pihkanya akan berproses mencari PK lain. ”Ketum saja mengundurkan diri  kita  bisa munas dan langsung bikin Ketum sendiri, dan partai Golkar tidak pernah ragu sama yang begitu-begitu dan Golkar tidak ambil pusing tapi justru memusingkan juga,” tegasnya. 

 

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi Posyandu Bali, Jadi Rumah Besar 6 Pelayanan Dasar

balitribune.co.id | Bangli – Dalam upaya memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.