Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Pengaduan Masyarakat, Dewan Bali Datangi Bukit Ser

Dewan Bali
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota Komisi I dipimpin Nyoman Budi Utama melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Senin (10/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerolgak, Buleleng, Senin (10/2). Kunjungan ke lokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full tim. 

Ada Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Gede Harja Astawa, Dr. Soumvir, Ketut Rochineng serta Zukfikar. Sebelum turun kelokasi di kawasan Bukit Ser, Komisi I sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa / Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa didampingi Kelian Banjar Dinas Yeh Panas I Nyoman Nadra. Menariknya, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) ikut dalam pertemuan yang cukup serius tersebut.

Anggota Komisi I saat di lokasi memeriksa tiap sudut lahan negara yang diduga bermasalah disebabkan beralih kepemilikan tanpa melalui poresdur yang berlaku. Bahkan, mereka sempat memantau bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, namun tetap melakukan aktivitas.

Budi Utama mengatakan, ia datang ke lokasi lahan negara yang bermasalah di kawasan Bukit Ser setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya dugaan pencaplokan lahan negara oleh pihak tertentu. “Sesuai tugas pokok dan fungsi selaku komisi yang membidang pertanahan kami turun untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengadu ke Komisi I,” katanya.

Selain itu, ia ingin memastikan proses peralihan lahan negara yang melibatkan lembaga terkait seperti BPN, serta aparat terbawah mulai dari kepala dusun dan kepala desa. Setelah itu menurut Budi Utama, Komisi I akan mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar menyusul. “Ya akan kami undang dalam RDP yakni BPN Buleleng dan Provinsi Bali termasuk dinas perizinan Buleleng dan Provinsi Bali. Kita akan lakukan cross chek data yang ada untuk kita kaji bersama. Kalau memang dalam prosesnya ditemukan kesalahan ya kita akan berikan rekomendasi kepada BPN bahwa ada yang salah,” imbuhnya.

Terkait adanya bangunan vila yang juga menuai polemik setelah pembangunannya dihentikan Satpol PP Buleleng, Budi Utama mengatakan tetap mengacu kepada proses dasar terkait izin. Jika memang belum memenuhi ketentuan sebaiknya semua pihak menghormatinya. “Kita pastikan akan mengundang dinas perizinan untuk memastikan apakah prosesnya berjalan sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Anggota Komisi I lainnya Gede Harja Astawa menambahkan, ia bersama anggota komisi lainnya datang ke lokasi kawasan Bukit Ser untuk mencocokkan data yang diterima dengan fakta dilapangan sebelum membahasnya dalam RDP. Di antaranya soal sempadan pantai termasuk bangunan vila yang sempat dihentikan Satpol PP Kabupaten Buleleng namun masih tetap melakukan aktivitas. “Sepanjang tidak ada pelanggaran tentu tidak masalah, namun jika ada ketentuan yang dilanggar sikap kami ya tegak lurus,” kata Harja Astawa.

Hal sama disampaikan Ketut Rochineng. Ia menyatakan setelah melihat kondisi sebenarnya di kawasan Bukit Ser ternyata banyak persoalan yang harus dikordinasikan dengan pihak terkait. Dengan BPN, Dinas perizinan, Satpol PP dan lainnya. “Kami juga melihat disini ada bangunan (vila) dan ada informasi sudah ditutup tapi masih terus berjalan. Ini yang sedang kita kaji apakan sifatnya sementara atau berbatas waktu. Yang jelas kami adalah lembaga pengawasan dan tidak menjustmen akan menelusuri lebih jauh masalah ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.