Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Pengaduan Masyarakat, Dewan Bali Datangi Bukit Ser

Dewan Bali
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota Komisi I dipimpin Nyoman Budi Utama melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Senin (10/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerolgak, Buleleng, Senin (10/2). Kunjungan ke lokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full tim. 

Ada Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Gede Harja Astawa, Dr. Soumvir, Ketut Rochineng serta Zukfikar. Sebelum turun kelokasi di kawasan Bukit Ser, Komisi I sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa / Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa didampingi Kelian Banjar Dinas Yeh Panas I Nyoman Nadra. Menariknya, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) ikut dalam pertemuan yang cukup serius tersebut.

Anggota Komisi I saat di lokasi memeriksa tiap sudut lahan negara yang diduga bermasalah disebabkan beralih kepemilikan tanpa melalui poresdur yang berlaku. Bahkan, mereka sempat memantau bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, namun tetap melakukan aktivitas.

Budi Utama mengatakan, ia datang ke lokasi lahan negara yang bermasalah di kawasan Bukit Ser setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya dugaan pencaplokan lahan negara oleh pihak tertentu. “Sesuai tugas pokok dan fungsi selaku komisi yang membidang pertanahan kami turun untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengadu ke Komisi I,” katanya.

Selain itu, ia ingin memastikan proses peralihan lahan negara yang melibatkan lembaga terkait seperti BPN, serta aparat terbawah mulai dari kepala dusun dan kepala desa. Setelah itu menurut Budi Utama, Komisi I akan mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar menyusul. “Ya akan kami undang dalam RDP yakni BPN Buleleng dan Provinsi Bali termasuk dinas perizinan Buleleng dan Provinsi Bali. Kita akan lakukan cross chek data yang ada untuk kita kaji bersama. Kalau memang dalam prosesnya ditemukan kesalahan ya kita akan berikan rekomendasi kepada BPN bahwa ada yang salah,” imbuhnya.

Terkait adanya bangunan vila yang juga menuai polemik setelah pembangunannya dihentikan Satpol PP Buleleng, Budi Utama mengatakan tetap mengacu kepada proses dasar terkait izin. Jika memang belum memenuhi ketentuan sebaiknya semua pihak menghormatinya. “Kita pastikan akan mengundang dinas perizinan untuk memastikan apakah prosesnya berjalan sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Anggota Komisi I lainnya Gede Harja Astawa menambahkan, ia bersama anggota komisi lainnya datang ke lokasi kawasan Bukit Ser untuk mencocokkan data yang diterima dengan fakta dilapangan sebelum membahasnya dalam RDP. Di antaranya soal sempadan pantai termasuk bangunan vila yang sempat dihentikan Satpol PP Kabupaten Buleleng namun masih tetap melakukan aktivitas. “Sepanjang tidak ada pelanggaran tentu tidak masalah, namun jika ada ketentuan yang dilanggar sikap kami ya tegak lurus,” kata Harja Astawa.

Hal sama disampaikan Ketut Rochineng. Ia menyatakan setelah melihat kondisi sebenarnya di kawasan Bukit Ser ternyata banyak persoalan yang harus dikordinasikan dengan pihak terkait. Dengan BPN, Dinas perizinan, Satpol PP dan lainnya. “Kami juga melihat disini ada bangunan (vila) dan ada informasi sudah ditutup tapi masih terus berjalan. Ini yang sedang kita kaji apakan sifatnya sementara atau berbatas waktu. Yang jelas kami adalah lembaga pengawasan dan tidak menjustmen akan menelusuri lebih jauh masalah ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Buleleng Bentuk Satgas BBM, Sutjidra Desak Pertamina Prioritaskan Pasokan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak ingin persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) berlarut-larut tanpa kepastian. Di tengah pasokan yang masih jauh dari kebutuhan normal, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM untuk mengawasi distribusi sekaligus mendesak Pertamina memenuhi kebutuhan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.