Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Pengaduan Masyarakat, Dewan Bali Datangi Bukit Ser

Dewan Bali
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota Komisi I dipimpin Nyoman Budi Utama melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Senin (10/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerolgak, Buleleng, Senin (10/2). Kunjungan ke lokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full tim. 

Ada Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Gede Harja Astawa, Dr. Soumvir, Ketut Rochineng serta Zukfikar. Sebelum turun kelokasi di kawasan Bukit Ser, Komisi I sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa / Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa didampingi Kelian Banjar Dinas Yeh Panas I Nyoman Nadra. Menariknya, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) ikut dalam pertemuan yang cukup serius tersebut.

Anggota Komisi I saat di lokasi memeriksa tiap sudut lahan negara yang diduga bermasalah disebabkan beralih kepemilikan tanpa melalui poresdur yang berlaku. Bahkan, mereka sempat memantau bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, namun tetap melakukan aktivitas.

Budi Utama mengatakan, ia datang ke lokasi lahan negara yang bermasalah di kawasan Bukit Ser setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya dugaan pencaplokan lahan negara oleh pihak tertentu. “Sesuai tugas pokok dan fungsi selaku komisi yang membidang pertanahan kami turun untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengadu ke Komisi I,” katanya.

Selain itu, ia ingin memastikan proses peralihan lahan negara yang melibatkan lembaga terkait seperti BPN, serta aparat terbawah mulai dari kepala dusun dan kepala desa. Setelah itu menurut Budi Utama, Komisi I akan mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar menyusul. “Ya akan kami undang dalam RDP yakni BPN Buleleng dan Provinsi Bali termasuk dinas perizinan Buleleng dan Provinsi Bali. Kita akan lakukan cross chek data yang ada untuk kita kaji bersama. Kalau memang dalam prosesnya ditemukan kesalahan ya kita akan berikan rekomendasi kepada BPN bahwa ada yang salah,” imbuhnya.

Terkait adanya bangunan vila yang juga menuai polemik setelah pembangunannya dihentikan Satpol PP Buleleng, Budi Utama mengatakan tetap mengacu kepada proses dasar terkait izin. Jika memang belum memenuhi ketentuan sebaiknya semua pihak menghormatinya. “Kita pastikan akan mengundang dinas perizinan untuk memastikan apakah prosesnya berjalan sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Anggota Komisi I lainnya Gede Harja Astawa menambahkan, ia bersama anggota komisi lainnya datang ke lokasi kawasan Bukit Ser untuk mencocokkan data yang diterima dengan fakta dilapangan sebelum membahasnya dalam RDP. Di antaranya soal sempadan pantai termasuk bangunan vila yang sempat dihentikan Satpol PP Kabupaten Buleleng namun masih tetap melakukan aktivitas. “Sepanjang tidak ada pelanggaran tentu tidak masalah, namun jika ada ketentuan yang dilanggar sikap kami ya tegak lurus,” kata Harja Astawa.

Hal sama disampaikan Ketut Rochineng. Ia menyatakan setelah melihat kondisi sebenarnya di kawasan Bukit Ser ternyata banyak persoalan yang harus dikordinasikan dengan pihak terkait. Dengan BPN, Dinas perizinan, Satpol PP dan lainnya. “Kami juga melihat disini ada bangunan (vila) dan ada informasi sudah ditutup tapi masih terus berjalan. Ini yang sedang kita kaji apakan sifatnya sementara atau berbatas waktu. Yang jelas kami adalah lembaga pengawasan dan tidak menjustmen akan menelusuri lebih jauh masalah ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 dan SMPN 10 Denpasar Antusias Sambut Program Tagana Masuk Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Program Tagana Masuk Sekolah (TMS) yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kali ini, sosialisasi edukasi dan mitigasi kebencanaan tersebut menyasar SMPN 9 Denpasar dan SMPN 10 Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Ikuti Prosesi Tumpek Wayang, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri pelaksanaan upacara Tumpek Wayang di Pura Bale Agung, Desa Adat Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Sabtu (10/10/26). Kegiatan ini menjadi wujud pelestarian adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang berlandaskan Sad Kerthi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sabet Pole Position, Bintang Pranata Finis Kedua di IM4AC Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata, berhasil mengamankan podium kedua pada race pertama Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (10/10/2026).

Capaian ini menjadi podium kedua bagi Bintang sepanjang keikutsertaannya dalam musim balap IM4AC 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakili Bali di Cari Aman Academy 2026, Siswa SMK PGRI 2 Badung Siap Pelopori Keselamatan Jalan

balitribune.co.id | Semarang - Komitmen Astra Motor Bali dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di dunia pendidikan terus diperkuat. Melalui ajang perdana Cari Aman Academy 2026 yang digelar PT Astra Honda Motor (AHM) di Semarang, 6–8 Oktober 2026, perwakilan pelajar dari SMK PGRI 2 Badung sukses menunjukkan dedikasinya sebagai agen perubahan (change maker).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.