Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Travel Warning, Pemprov Bali Perkuat Pengawasan Turis Asing

wisatawan di Bali
Bali Tribune / wisatawan saat mengunjungi salah satu tempat wisata yang ada di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data perlintasan warga negara asing (WNA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai periode Januari hingga Mei 2025 terdapat 2.728.492 kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali melalui bandara setempat. Dari 205 negara, penumpang pemegang paspor Australia mendominasi hingga 23 persen yakni sebanyak 629.359 orang, disusul wisman India di urutan kedua dengan total 240.908 orang dan Tiongkok di urutan ketiga yaitu 227.953 orang. Kendati wisman Australia menempati posisi tertinggi jumlah kedatangan wisman ke Bali, namun beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warganya yang akan bepergian ke Bali. 

Hal ini diharapkan tidak memengaruhi jumlah kunjungan wisman Australia ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan bagi wisman saat berwisata di pulau ini. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menegaskan, telah menyediakan imbauan-imbauan kepada wisatawan asing untuk mematuhi standar aturan pariwisata termasuk tata tertib bagi turis asing selama di Bali. Adanya travel warning dari negara asal wisatawan mendorong pemerintah di pulau ini untuk semakin memperkuat pengawasan turis asing agar terhindar dari kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata. 

Seperti diketahui, Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang akan ke Bali termasuk meminta warganya yang sudah ada di Bali untuk berhati-hati terhadap kemungkinan risiko terkait kondisi cuaca di wilayah pantai populer di pulau ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk tim dalam pengawasan wisatawan asing saat berada di Bali. 

Wisman pun diharapkan mematuhi segala imbauan maupun larangan yang berlaku di tempat-tempat wisata agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sudah ada Surat Edaran-Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali sepanjang itu ditaati. Kita sadar di dunia pariwisata ini kan risiko apapun kita hitung, tapi dengan Surat Edaran mudah-mudahan ditindaklanjuti, diikuti agar bisa berjalan dengan baik," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Menurutnya jika semua aturan ini dipatuhi, maka wisatawan asing akan aman berwisata di Bali dan terhindar dari kecelakaan saat beraktivitas di pantai. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana yang disajikan dalam bentuk aturan apa yang boleh dilakukan (Do's) dan tidak boleh dilakukan atau dilarang (Don'ts) saat berada di Bali. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

wartawan
YUE
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.