Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Travel Warning, Pemprov Bali Perkuat Pengawasan Turis Asing

wisatawan di Bali
Bali Tribune / wisatawan saat mengunjungi salah satu tempat wisata yang ada di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data perlintasan warga negara asing (WNA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai periode Januari hingga Mei 2025 terdapat 2.728.492 kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali melalui bandara setempat. Dari 205 negara, penumpang pemegang paspor Australia mendominasi hingga 23 persen yakni sebanyak 629.359 orang, disusul wisman India di urutan kedua dengan total 240.908 orang dan Tiongkok di urutan ketiga yaitu 227.953 orang. Kendati wisman Australia menempati posisi tertinggi jumlah kedatangan wisman ke Bali, namun beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warganya yang akan bepergian ke Bali. 

Hal ini diharapkan tidak memengaruhi jumlah kunjungan wisman Australia ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan bagi wisman saat berwisata di pulau ini. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menegaskan, telah menyediakan imbauan-imbauan kepada wisatawan asing untuk mematuhi standar aturan pariwisata termasuk tata tertib bagi turis asing selama di Bali. Adanya travel warning dari negara asal wisatawan mendorong pemerintah di pulau ini untuk semakin memperkuat pengawasan turis asing agar terhindar dari kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata. 

Seperti diketahui, Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang akan ke Bali termasuk meminta warganya yang sudah ada di Bali untuk berhati-hati terhadap kemungkinan risiko terkait kondisi cuaca di wilayah pantai populer di pulau ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk tim dalam pengawasan wisatawan asing saat berada di Bali. 

Wisman pun diharapkan mematuhi segala imbauan maupun larangan yang berlaku di tempat-tempat wisata agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sudah ada Surat Edaran-Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali sepanjang itu ditaati. Kita sadar di dunia pariwisata ini kan risiko apapun kita hitung, tapi dengan Surat Edaran mudah-mudahan ditindaklanjuti, diikuti agar bisa berjalan dengan baik," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Menurutnya jika semua aturan ini dipatuhi, maka wisatawan asing akan aman berwisata di Bali dan terhindar dari kecelakaan saat beraktivitas di pantai. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana yang disajikan dalam bentuk aturan apa yang boleh dilakukan (Do's) dan tidak boleh dilakukan atau dilarang (Don'ts) saat berada di Bali. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

wartawan
YUE
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.