Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Travel Warning, Pemprov Bali Perkuat Pengawasan Turis Asing

wisatawan di Bali
Bali Tribune / wisatawan saat mengunjungi salah satu tempat wisata yang ada di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data perlintasan warga negara asing (WNA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai periode Januari hingga Mei 2025 terdapat 2.728.492 kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali melalui bandara setempat. Dari 205 negara, penumpang pemegang paspor Australia mendominasi hingga 23 persen yakni sebanyak 629.359 orang, disusul wisman India di urutan kedua dengan total 240.908 orang dan Tiongkok di urutan ketiga yaitu 227.953 orang. Kendati wisman Australia menempati posisi tertinggi jumlah kedatangan wisman ke Bali, namun beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warganya yang akan bepergian ke Bali. 

Hal ini diharapkan tidak memengaruhi jumlah kunjungan wisman Australia ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan bagi wisman saat berwisata di pulau ini. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menegaskan, telah menyediakan imbauan-imbauan kepada wisatawan asing untuk mematuhi standar aturan pariwisata termasuk tata tertib bagi turis asing selama di Bali. Adanya travel warning dari negara asal wisatawan mendorong pemerintah di pulau ini untuk semakin memperkuat pengawasan turis asing agar terhindar dari kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata. 

Seperti diketahui, Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang akan ke Bali termasuk meminta warganya yang sudah ada di Bali untuk berhati-hati terhadap kemungkinan risiko terkait kondisi cuaca di wilayah pantai populer di pulau ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk tim dalam pengawasan wisatawan asing saat berada di Bali. 

Wisman pun diharapkan mematuhi segala imbauan maupun larangan yang berlaku di tempat-tempat wisata agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sudah ada Surat Edaran-Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali sepanjang itu ditaati. Kita sadar di dunia pariwisata ini kan risiko apapun kita hitung, tapi dengan Surat Edaran mudah-mudahan ditindaklanjuti, diikuti agar bisa berjalan dengan baik," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Menurutnya jika semua aturan ini dipatuhi, maka wisatawan asing akan aman berwisata di Bali dan terhindar dari kecelakaan saat beraktivitas di pantai. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana yang disajikan dalam bentuk aturan apa yang boleh dilakukan (Do's) dan tidak boleh dilakukan atau dilarang (Don'ts) saat berada di Bali. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

wartawan
YUE
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.