Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesadu ke Dewan, Penyandang Disabilitas Minta Hak Guna Pakai Yayasan Bunga Bangli

Bali Tribune / DISABILITAS - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menerima warga penyandang disabilitas bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.od | Bangli - Sejumlah penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Bangli untuk menyampaikan aspirasi pada Rabu (29/5). Para penyandang disabilitas yang diterima Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ini menyampaikan aspirasi mengenai kepastian lahan melakukan berbagai kegiatan. 

Salah satu perwakilan disabilitas, I Wayan Wardana berharap para penyandang disabilitas diberikan hak guna pakai Yayasan Bunga Bangli. Pasalnya banyak kegiatan disabilitas yang dilaksanakan pada tempat tersebut. 

"Banyak kegiatan yang kami lakukan di tempat itu, mulai dari kegiatan sosial hingga sebagai tempat silaturahmi antar sesama disabilitas Bangli. Karenanya kami mohon agar diberikan hak guna pakai tempat tersebut," ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma menjelaskan, lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pertanian. Di tempat itu ada dua aset, berupa tanah dan bangunan. Untuk tanah seluas 2,15 are, Sarma mengatakan sudah dihibahkan pada tahun 2016 dari Kementerian Pertanian kepada Pemkab Bangli. 

"Akan tetapi dalam naskah berita acara hibah, ada beberapa persyaratan. Antara lain tidak boleh dipindahtangankan, hingga harus digunakan untuk menunjang tupoksi di bidang pertanian," jelasnya. 

Meski telah dihibahkan sejak 2016, hingga kini sertifikat tanahnya masih atas nama Kementerian Pertanian. Tetapi hak kepemilikannya sudah masuk catatan aset Pemkab Bangli. Diakui jika upaya pensertifikatan sudah berproses, dan sampai saat ini masih di Dinas Perizinan. 

Sedangkan untuk bangunan, ada dua unit bangunan yang luasnya masing-masing 42 meter persegi dan 77 meter persegi. Dua bangunan tersebut memang dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas Bangli. "Kalau bangunannya beda lagi. Kami hanya diberikan hak penggunaan dan pengelolaan saja," sebutnya. 

Kata Wayan Sarma, pihaknya tidak ada maksud mengusir penyandang disabilitas yang menghuni bangunan itu. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, setiap aset milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain, harus ada kontribusi ke daerah dan jelas statusnya. Apakah sewa, dan sebagainya sesuai aturan mengenai barang milik daerah. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan sudah kewajiban pihaknya di DPRD Bangli untuk hadir menyelesaikan persoalan disabilitas. Minimal pihaknya bisa membantu untuk meringankan beban. 

Mengenai harapan disabilitas untuk diberikan hak guna pakai bangunan yayasan, pihaknya mengatakan sudah ada solusi. Yakni memastikan aset lahan tersebut menjadi milik Dinas PKP, untuk selanjutnya dialihkan menjadi aset Dinas Sosial. 

"Setelahnya baru Dinas Sosial mau membuat misalnya rumah inspirasi disabilitas atau mau dialihkan menjadi yayasan dengan hak pinjam pakai," ungkapnya. 

Akan tetapi, jika ke depannya tidak bisa dimanfaatkan, maka pihaknya akan mencarikan lahan lain untuk menampung kegiatan teman-teman disabilitas. Sehingga para penyandang disabilitas di Bangli bisa melakukan kegiatan produktif untuk ekonominya. "Ada aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Kami akan berupaya memfasilitasi warga ini," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.