Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

mesin pengolah sampah
Bali Tribune / UJICOBA - Petugas melakukan ujicoba terhadap mesin pengolah sampah di TOSS Karangdadi Kusamba.

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Salah satu petugas lapangan mesin pengolah sampah Phyrolisis, Ketut Dirga, menyatakan, bahwa sejak dilakukan uji coba pada 1 Juli 2026 dari pengolahan sampah ini sudah menghasilkan minyak destilasi dan bisa dipakai untuk operasional mesin Phyrolisis ini.

"Sejak diuji coba, mesin pengolah sampah Phyrolisis ini sudah menghasilkan minyak hasil destilasi sebanyak 2000 liter," ujar Ketut Dirga, Senin (10/8/2026). 

Menurutnya, mesin yang dioperasikan di TOSS Karangdadi Kusamba, Dawan, Klungkung ini ada sebanyak 4 buah, dimana 2 mesin untuk mengolah sampah campuran dan 1 mesin lagi untuk pengolahan ban bekas dan 1 mesin untuk mesin destilasi pengolahan minyak.

"Kapan akan mulai operasional penuh kita belum tahu. Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara staf lapangan lainnya Nengah Sukada menambahkan bahwa dari uji coba mesin Phyrolisis ini ada kendala belum adanya mesin blower untuk pengeringan sampah dan termasuk mesin pemilah sampah yang bertonase sekitar 8 ton.

"Dari pengoperasian mesin ini tidak mengeluarkan asap hitam pekat tapi hanya keluarkan uap air. Nantinya uap air tersebut ditampung menjadi air seperti yang ada di timur TOSS. Kemudian air tersebut kembali dialirkan ke mesin Phyrolisis sebagai pendingin saat beroperasi," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.