Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

mesin pengolah sampah
Bali Tribune / UJICOBA - Petugas melakukan ujicoba terhadap mesin pengolah sampah di TOSS Karangdadi Kusamba.

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Salah satu petugas lapangan mesin pengolah sampah Phyrolisis, Ketut Dirga, menyatakan, bahwa sejak dilakukan uji coba pada 1 Juli 2026 dari pengolahan sampah ini sudah menghasilkan minyak destilasi dan bisa dipakai untuk operasional mesin Phyrolisis ini.

"Sejak diuji coba, mesin pengolah sampah Phyrolisis ini sudah menghasilkan minyak hasil destilasi sebanyak 2000 liter," ujar Ketut Dirga, Senin (10/8/2026). 

Menurutnya, mesin yang dioperasikan di TOSS Karangdadi Kusamba, Dawan, Klungkung ini ada sebanyak 4 buah, dimana 2 mesin untuk mengolah sampah campuran dan 1 mesin lagi untuk pengolahan ban bekas dan 1 mesin untuk mesin destilasi pengolahan minyak.

"Kapan akan mulai operasional penuh kita belum tahu. Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara staf lapangan lainnya Nengah Sukada menambahkan bahwa dari uji coba mesin Phyrolisis ini ada kendala belum adanya mesin blower untuk pengeringan sampah dan termasuk mesin pemilah sampah yang bertonase sekitar 8 ton.

"Dari pengoperasian mesin ini tidak mengeluarkan asap hitam pekat tapi hanya keluarkan uap air. Nantinya uap air tersebut ditampung menjadi air seperti yang ada di timur TOSS. Kemudian air tersebut kembali dialirkan ke mesin Phyrolisis sebagai pendingin saat beroperasi," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.