Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

Tumpukan sampah
Bali Tribune / TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Pantauan di lokasi pada Rabu (8/7/2026), proses pemasangan mesin masih berlangsung. Sejumlah teknisi terlihat menyelesaikan instalasi perangkat pirolisis yang didatangkan dari Tiongkok. Mesin-mesin tersebut telah terpasang di sisi timur gedung TOSS Centre, sementara pekerjaan penyempurnaan instalasi masih dilakukan.

Di sisi lain, tumpukan sampah residu terus bertambah. Sejumlah pekerja tampak memilah sampah yang kini ditumpuk di akses jalan bagian utara kawasan TOSS Centre karena lokasi penampungan sebelumnya telah penuh. Sampah residu yang didominasi plastik kotor dan material lain yang sulit diolah itu terus menumpuk sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente tidak lagi beroperasi. Kehadiran mesin pirolisis diharapkan mampu mengolah residu tersebut sehingga tidak lagi menumpuk di kawasan TOSS Centre.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, Dewa Komang Aswin, mengatakan progres pemasangan mesin pirolisis hampir rampung. Namun, operasional mesin belum dapat dilakukan karena masih menunggu teknisi ahli dari luar negeri yang akan melakukan penyelesaian akhir sekaligus pendampingan uji coba.

Ia menjelaskan, proses perakitan sejauh ini berjalan sesuai rencana. Hanya saja, pengerjaan sempat memerlukan waktu lebih lama karena sejumlah komponen harus didatangkan dari luar daerah. "Seluruh proses berjalan lancar. Kendalanya hanya beberapa material harus  didatangkan dari luar daerah. Setelah teknisi ahli datang, kami segera melakukan uji coba mesin," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.