Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Posisi dan Kewenangan Startegis, BPD Dituntut Pahami Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bali Tribune/ BPD - Kemampuan BPD di Jembrana terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas BPD.



balitribune.co.id | Negara - Salah satu unsur penyenggaraan pemerintahan di desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD memiliki posisi dan peran strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan di desa. Organ BPD dituntut mampu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kedudukan BPD dalam pemerintahan desa telah diatur dalam sejumlah regulasi diantaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Mendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Regulasi yang berlaku secara nasional tersebut membawa konsekuensi untuk menjadi pedoman bagi BPD dalam melaksanakan Tupoksi yang melekat sesuai ketentuan.

BPD dituntut untuk memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa. Terlebih dalam regulasi tersebut BPD berperan mulai dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program di tingkat desa. Terlebih BPD diberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana yang terdiri dari 41 desa di lima kecamatan.

Berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan kapasitas BPD di Jembrana. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek). Teranyar bimtek dilaksanakan terhadap Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana Selasa (21/6). Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengakui BPD memiliki posisi dan kewenangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan posisi strategis yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa, menurutnya BPD masih harus ditingkatkan kapasitasnya. "BPD sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa sangat perlu ditingkatkan kemampuannya," ungkapnya.

Menurutnya Ketua BPD harus memahami sejumlah fungsi dan kewenangan yang harus dijalankan di desa. BPD harus memahami penyusunan regulasi di desa seperti peraturan desa (perdes). BPD juga harus mengetahui perannya dalam menyusun rencana kerja pemerintahan di desa, peran BPD dalam pengembangan potensi desa dan pentingnya peran BPD dalam pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain Bimtek, juga akan dilakukan orientasi lapangan/studi tiru ke daerah lain yang dapat dijadikan sebagai bahan penerapan hasil pembelajaran setelah Bimtek.

Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna mengatakan desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan akan senantiasa bersentuhan langsung dengan berbagai potensi dan permasalahannya. BPD sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan kinerja pemerintahan di desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja pemerintah Desa.

 Salah satunya adalah BPD memiliki kewenangan dan berkewajiban dalam pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. “Dengan kewenangan yang dimiliki serta dengan pengawasan yang dilakukan secara baik dan maksimal maka akan menjadikan pengelolaan keuangan desa bisa memenuhi azas transparansi, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin anggaran,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.