Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mimih! Giliran Pentas Ogoh-ogoh Banjar Kelod Ungasan Roboh

ogoh-ogoh
Bali Tribune / ROBOH - Ogoh-ogoh sekaa teruna Banjar Kelod, Desa Ungasan roboh sebelum masuk venue saat pawai lomba di Puspem Badung, Sabtu (15/3) malam.

balitribune.co.id | Mangupura - Ogoh-ogoh milik sekaa teruna (ST) Putra Mandala, Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, roboh saat parade lomba ogoh-ogoh yang digelar Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung bertempat di halaman Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Sabtu (15/3). 

Insiden ambruknya ogoh-ogoh ini terjadi saat ST Banjar Kelod Ungasan mendapat giliran untuk masuk venue. ST Putra Mandala, Banjar Kelod Ungasan mendapat bagian tampil di urutan 10.

Sebelum ogoh-ogohmya tumbang, sejumlah penari pembawa obor memasuki area pentas. Mereka menarikan tari kreasi mereka diiringi gamelan baleganjur. Sementara para pengarak  sambil menunggu giliran masuk venue mengayunkan ogoh-ogoh ke kiri dan ke kanan dengan pelan. Nah, disinilah insiden itu terjadi. Ogoh-ogoh seberat 1 ton itu tiba-tiba tumbang.

Robohnya ogoh-ogoh ini sontak membuat penonton bersorak riuh. Sejumlah pengarak bahkan tertimpa badan ogoh-ogoh. Meski begitu para pemuda Banjar Kelod Ungasan tetap tampil maksimal mengarak ogoh-ogohnya yang ambruk ke tengah panggung hingga pertunjuk mereka selesai. Meski ogoh-ogohnya roboh, ribuan penoton tetap memberikan tepuk tangan yang meriah kepada Banjar Kelod Ungasan. 

Menurut koordinator panitia pengerupukan Banjar Kelod Ungasan, I Putu Arya Winangun, ogoh-ogoh mereka roboh karena mengalami patah pada besi las. Bobot ogoh-ogoh yang besar dengan pola struktur menggantung, dan bagian bawah lebih kecil dari bagian bodi atas, membuat struktur keseluruhan memang mudah roboh.

"Sebelum pentas sudah dicek aman. Tapi pas pentas besi las pada bagian kaki patah," ungkapnya singkat usai pentas.

Dalam lomba ogoh-ogoh tingkat Kabupaten Badung ini ada 21 ogoh-ogoh yang tampil. Ogoh-ogoh ini adalah tiga besar terbaik dari masing-masing zona. 21 ogoh-ogoh ini memperebutkan juara utama berupa uang sebesar Rp50 juta.

wartawan
ANA
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.