Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Hibah Tanah, Jajaran Desa Pererenan Bertemu Pimpinan DPRD Badung

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menerima jajaran Desa Dinas dan Desa Adat Pererenan di kediamannya, Selasa (20/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menerima jajaran Desa Dinas dan Desa Adat Pererenan di kediamannya, Selasa (20/2). Kahadiran mereka untuk berdiskusi terkait permohonan persetujuan hibah tanah aset Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Pererenan.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma, Kabid Aset BPKAD Badung Kadek Oka Parmadi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, Kelian Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Iswara didampingi Kepala LPD Pererenan, Kelian Adat dan Dinas Banjar Kangkang. 

Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat dari Bupati Badung tanggal 29 Januari 2024 Nomor 032/2975/Setda/BPKAD perihal mohon persetujuan hibah tanah kepada Desa Pererenan berupa tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung dengan luas 1.000 m2 dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 19 yang berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi. Aset tanah dimaksud telah dimanfaatkan oleh Desa Pererenan sebagai Gedung LPD yang dipergunakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Pererenan.

Dari diskusi kemarin ada usulan dari Desa Adat dan Dinas Pererenan untuk memperoleh hibah tanah dari Pemkab Badung yang mana di atas tanah tersebut sudah terbangun kantor LPD cukup lama. Selain itu, di areal tersebut juga terbangun Puskesmas Pembantu (Pustu). Untuk Pustu, kata Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, jika memungkinkan mereka meminta agar bisa dikaji ulang dan direlokasi ke tempat yang lebih aman dan representatif, mengingat lokasi saat ini berada di keramaian yang cukup padat dan dirasa membahayakan bagi masyarakat yang ingin berobat. Menurutnya, Pustu alangkah lebih baik berada di dekat Kantor Perbekel Pererenan yang saat ini tengah dibangun. 

Namun, lahan kosong di dekat Kantor Perbekel Pererenan ini merupakan tanah Pemprov Bali, sehingga mereka pun berharap bisa difasilitasi oleh Ketua DPRD Badung agar bisa memohon tanah Pemprov tersebut. “Besar harapan kami untuk bisa difasilitasi oleh Bapak Ketua, bagaimana caranya kami bisa memohon tanah Provinsi untuk bisa dijadikan tempat pembangunan Pustu,” harapnya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Badung ingin masyarakatnya terus maju dan berkembang. “Niatan masyarakat untuk membangun wilayahnya ini kami berikan apresiasi. Kami dorong supaya setiap wilayah desa itu bisa bangkit dan tumbuh, baik dari segi sosial, keagamaan, lingkungan, ekonomi, semuanya tumbuh,” ujar Parwata.

Untuk permohonan hibah ini, kata Parwata, pemerintah perlu waktu untuk menyelaraskan ketentuan dan aturan-aturan yang ada. Sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan yang justru berpotensi menjadi temuan, baik si pemberi maupun penerima hibah. “Untuk permohonan hibah ini tentu ada mekanismenya, ada ketentuannya. Kemudian pemanfaatan aset juga ada ketentuannya. Jangan sampai nanti kita berniatan baik kepada masyarakat, malah kita melanggar. Ini yang kita hindari,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Parwata menambahkan, perlu diadakan rapat kerja bersama antara DPRD dan pemerintah yang diwakili oleh OPD terkait. Dari diskusi kemarin akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama instansi terkait dan masyarakat untuk memetakan wilayah tersebut. “Akan diatur waktunya peninjauan lapangan, aset-aset mana yang nanti bisa dikelola. Serta kita juga akan koordinasi dengan provinsi supaya betul-betul riil di lapangan. Supaya legalitasnya jelas. Kalau kira-kira ada langkah-langkah yang sudah aman, kami pasti akan eksekusi (pemberian hibah, red),” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.