Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring MPLS TK dan SD di Tabanan, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 7 Kebiasaan Hebat Anak Indonesia

paud
Bali Tribune / KUNJUNGAN -  Bunda PAUD Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan ke Yayasan Rumah Taman Agustus dan SD N 1 Dajan Peken, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan langsung ke Yayasan Rumah Taman Agustus di Desa Gubug dan dilanjutkan ke SD N 1 Dajan Peken, Tabanan dalam rangka memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (21/7). Dalam kunjungan tersebut, Bunda Rai didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dan jajaran Pengurus PKK Kabupaten Tabanan, Para Kepala Sekolah, sejumlah tenaga pendidik, para orang tua siswa, serta tentunya para siswa yang sedang mengikuti kegiatan hari pertama sekolah.

Dalam arahannya kepada para orang tua dan guru saat itu, Bunda Rai menekankan anak-anak merupakan anugerah terbesar dalam kehidupan dan merupakan generasi penerus bangsa kedepan. Ia menyebutkan, bahwa masa usia dini merupakan masa emas yang sangat menentukan pembentukan karakter anak di masa depan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendampingi dan membentuk kebiasaan baik sejak dini, sehingga kedepannya mampu menjadi SDM yang berdayaguna.

“Pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menyusun 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Diantaranya adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat,” ungkap Bunda Rai saat memberikan sambutan di hadapan para wali murid. Oleh sebab itu, Ia berharap khususnya kepada para orang tua dan tenaga pendidik agar betul-betul menerapkan hal tersebut kepada anak maupun anak didik.

Sebagaimana diketahui juga, kunjungan Bunda PAUD menjadi momen penting dalam sosialisasi dua hal utama, yaitu pentingnya kebiasaan hidup positif anak sejak dini serta ajakan agar orang tua mendukung pendidikan prasekolah. Ia juga menegaskan, bahwa penerapan kebiasaan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi merupakan tugas bersama, terutama bagi keluarga dan lingkungan terdekat anak. Ia berharap para orang tua dapat mengamalkan kebiasaan tersebut di rumah sebagai bagian dari upaya membentuk karakter anak yang kuat dan positif.

Lebih lanjut, Bunda PAUD Tabanan juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung program satu tahun prasekolah sebelum anak memasuki jenjang SD. Melalui dukungan ini, diharapkan setiap anak minimal mengikuti satu tahun pendidikan PAUD sebagai fondasi awal pembelajaran. “Transisi dari PAUD ke SD harus berlangsung menyenangkan dan tidak menakutkan. Anak-anak perlu disiapkan secara aktif, tidak hanya pada aspek baca, tulis, dan hitung (calistung), tetapi secara holistik menyeluruh ke semua aspek perkembangan,” tegasnya.

Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, khususnya para orang tua, untuk mendampingi anak-anak mereka dengan penuh kasih sayang serta berpartisipasi aktif dalam program pendidikan anak usia dini. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak sebelum masuk ke sekolah dasar. Menurutnya, melalui penerapan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat serta keterlibatan dalam program PAUD, akan terbentuk generasi Tabanan yang sehat, mandiri, tertib, dan cinta tanah air. 

Ia juga menyampaikan, dengan pendekatan yang tepat, anak-anak akan tumbuh menjadi individu yang kritis, peduli, dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Baginya, 1 tahun masa pra sekolah sebelum anak memasuki SD ini sebagai bagian dari kebijakan peningkatan mutu Pendidikan anak usia dini, dan merupakan masa penting untuk memantapkan Kesehatan mental, sosial, emosional dan kognitif anak. “Mari jadikan anak-anak kita sebagai generasi yang sehat, mandiri, kritis, peduli dan cinta tanah air. Masa depan mereka dimulai dari kebiasaan baik hari ini,” tutupnya.

wartawan
KSM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.