Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motif Asmara, Seorang Pria Nekat Terjun ke Jurang

Bali Tribune/ Dickson (25) yang berprofesi disc jockey (DJ) semasa hidup.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Dickson (25) yang berprofesi disc jockey (DJ) nekat mengakhiri hidupnya dengan terjun ke jurang. Diduga karena masalah asmara.    
 
Aksi nekat ini dilakukan dengan cara melompat dari jembatan ke jurang dengan kedalaman 50 meter. Jasadnya ditemukan di dasar jembatan Suluban, Pecatu, Kabupaten Badung, Sabtu (2/1) pukul 21.00 Wita. 
 
"Ya, kami sudah dalami keterangan beberapa saksi. Kuat dugaan bermotif asmara kandas membuatnya bunuh diri," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Pihak kepolisian mendapat laporan dari warga bahwa sejumlah muda-mudi memantau diduga teman mereka diduga bunuh diri dengan cara loncat dari jembatan Suluban. Polisi langsung bergegas ke lokasi kejadian dan ternyata benar. 
 
Kakak kandung korban, Novi yang tinggal di Kawasan Kori Nuansa Utama VI Nomor 19 Jimbaran mengatakan, adiknya itu tinggal di Jalan Danau Buyan III-5, Taman Griya Jimbaran. 
 
Kata sang kakak, ia mendapat informasi dari pacar korban yang katanya, Dickson tidak menerima panggilan telepon dan dilihat di FB, Dickson postingan motor yang digunakan oleh korban berada di jembatan Pantai Suluban.
 
Dengan brgitu, Novi dan keluarga langsung menuju ke lokasi di jembatan Suluban, pukul 20.00 Wita. Setelah dipastikan, ternyata benar, itu motor sang adik. Hal tersebut langsung dilaporkan ke warga sekitar. 
 
Tak berselang lama, teman dekat korban Nikita Ayu Mutia (27) asal Jakarta tiba di lokasi kejadian bersama beberapa temannya "Ya, kami sudah memeinta keterangan Nikita juga," tutur petugas itu.
 
Nikita menerangkan, keduanya keluar dari rumah kontrakan pada Kamis (31/12/2020) pukul 17.00 Wita. Mereka merayakan malam tahun baru dengan mengadakan makan malam di De Lounge, Kuta.
 
Setelah itu, keduanya lanjut ke salah satu Villa di Canggu. Dari sana, keduanya kembali pulang menuju rumah kontrakannya di Perum Padang Galeria No 114 pukul 02.00 Wita. "Nikita juga menyampaikan setelah berpisah, ia menelepon Dickson berulang kali namun tidak diangkat," terangnya. 
 
Nikita tetap berusaha menelepon untuk mengetahui kondisi serta kegiatan korban, tetap tidak mendapat jawaban. Akhirnya, Nikita melihat postingan kendaraan Dickson di facebook pukul 19.00 Wita. Ia segera menuju ke alamat diketemukannya sehingga saksi bersama teman-teman. Dan akhirnya mengetahui dan membenarkan bahwa mayat tersebut adalah Dickson setelah di evakuasi oleh tim gabungan SAR Badung. 
 
"Keduanya terlibat masalah asmara ulang akhirnya kandas lantaran tidak ada kecocokan," terang sumber ini. 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai memnenarkan terkait dugaan asmara yang membuat Dickson memilih untuk mengahiri hidup secara tragis itu. 
 
"Ya sejumlah saksi sudah diperiksa. Kuat dugaan masalah asmara. Korban saat ditemukan, posisinya terlentang menghadap ke atas. Memakai celana panjang jean biru dongker, telanjang dada dan muka tertutup baju kaos warna hitam, juga memakai sepatu. Infonya dia seorang DJ," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.