Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motor Nyunsep ke Galian Drainase, Ceko Tewas Terendam

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi Ceko, korban nyungsep ke galian drainase.

Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah hujan lebat, temuan sessook mayat terendam bersama motornya di sebuah Galian proyek drainase gegerkan warga di Jalan Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Senin (1/4/2024) pagi. Korban diketahui bernama I Ketut Ceko (66), asal Banjar Margabingung, Bedulu diduga terlibat kecelakaan lalu lintas usai membeli perlengkapan upacara, Senin dinihari.

Kemacetan lalu lintas pun tidak dapat dihindari di jalur padat Gianyar- Ubud tersebut. Karena laju kendaraan pengguna jalan yang melintas tersendat oleh proses evakuasi mayat di sebuah galian gorong-gorong pinggir jalan. "Saat ditemukan mayat itu terendam di air yang menggenangi galian. Korban masih memakai jas hujan dan disebelahnya ada duaikat daun kelapa tua. Sepedamotornya juga ikut kecemplung. Mungkin kejadiannya saat hujan lebat dinihari tadi," ungkap Sudarsana salah seorang warga setempat.

Atas temuan itu, petugas kepolisian disusul Tim TRC BPBD Gianyar pun berdatangan ke lokasi. Proses evakuasi pun berlangsung cepat, namun mayat sempat tertahan di pinggir jalan lantaran ambulan sulit menjangkau lokasi lantaran macet. Hingga akhir mayat dibawa ke rumah sakit Sanjiwani untuk proses identifikasi dan visum luar.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, membenarkan temuan mayat yang diduga sebagai korban laka lantas tersebut. Disebutkan korban bernama Ketut Ceko (66), asal Banjar Marga Bingung, Bedulu. Dari keterangan pihak keluarga disebutkan korban mengendarai motor senin dinihari untuk membeli perlengkapan upacara. "Kami masih melakukan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi untuk memastikan apakah korban terlibat kecelakaan OC atau melibatkan pihak lain," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.