Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X: Test Ride dan Berhadiah, Simak Caranya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Kesempatan untuk merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda diberikan untuk konsumen setia. Melalui aplikasi Motorku X konsumen yang ingin melakukan test ride dapat memilih type dan dealer yang dipilih untuk mencoba motor nya.

Caranya sangat mudah, hanya dengan 3 langkah yakni melalui menu utama, kemudian pilih motor baru, pilih jadwal tes dan konfirmasi jadwal serta submit. Konsumen bisa langsung datang sesuai jadwal untuk melakukan test ride. 

Langkah selanjutnya, silahkan buka aplikasi Motorku X lalu pilih test ride, akan terlihat pilihan type motor yang ingin di coba, selanjutnya pilih type motor sesuai kebutuhan. Konsumen bisa mengisi jadwal tes motor dengan memilih lokasi test motor, dan jadwal tanggal serta jam test ride lalu lanjut dan terakhir menunggu konfirmasi dari dealer untuk kepastian konsumen mengikuti test ride.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan melalui aplikasi Motorku X, pengguna maupun calon pengguna sepeda motor Honda dapat mengakses beberapa layanan melalui fitur-fitur unggulan seperti pemesanan servis motor, informasi unit motor Honda, informasi seputar event Honda dan komunitas pengguna, permainan berhadiah poin, serta informasi AHASS terdekat hingga membeli unit motor baru yang dapat diakses dalam genggaman.

“Aplikasi Motorku X memberikan akses kemudahan dengan fleksibilitas jadwal, lokasi test ride dengan konsumen.Kami berharap konsumen dapat memanfaatkan fasilitas ini karena selain dapat tambahan poin Hepigo, juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik. Semoga konsumen dapat menikmati semua layanan yang ada di aplikasi, untuk itu silahkan gunakan aplikasi Motorku X, praktis dan simple,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.