Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X: Test Ride dan Berhadiah, Simak Caranya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Kesempatan untuk merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda diberikan untuk konsumen setia. Melalui aplikasi Motorku X konsumen yang ingin melakukan test ride dapat memilih type dan dealer yang dipilih untuk mencoba motor nya.

Caranya sangat mudah, hanya dengan 3 langkah yakni melalui menu utama, kemudian pilih motor baru, pilih jadwal tes dan konfirmasi jadwal serta submit. Konsumen bisa langsung datang sesuai jadwal untuk melakukan test ride. 

Langkah selanjutnya, silahkan buka aplikasi Motorku X lalu pilih test ride, akan terlihat pilihan type motor yang ingin di coba, selanjutnya pilih type motor sesuai kebutuhan. Konsumen bisa mengisi jadwal tes motor dengan memilih lokasi test motor, dan jadwal tanggal serta jam test ride lalu lanjut dan terakhir menunggu konfirmasi dari dealer untuk kepastian konsumen mengikuti test ride.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan melalui aplikasi Motorku X, pengguna maupun calon pengguna sepeda motor Honda dapat mengakses beberapa layanan melalui fitur-fitur unggulan seperti pemesanan servis motor, informasi unit motor Honda, informasi seputar event Honda dan komunitas pengguna, permainan berhadiah poin, serta informasi AHASS terdekat hingga membeli unit motor baru yang dapat diakses dalam genggaman.

“Aplikasi Motorku X memberikan akses kemudahan dengan fleksibilitas jadwal, lokasi test ride dengan konsumen.Kami berharap konsumen dapat memanfaatkan fasilitas ini karena selain dapat tambahan poin Hepigo, juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik. Semoga konsumen dapat menikmati semua layanan yang ada di aplikasi, untuk itu silahkan gunakan aplikasi Motorku X, praktis dan simple,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.