Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Mei, TPA Temesi Tolak Sampah Campur

Bali Tribune/ TPA - Suasana TPA Temesi Gianyar.


Balitribune.co.id | Gianyar - Sangat mendesak, jika sampah tanpa pilah tetap diterima maka daya tampung TPA Temesi Gianyar tidak akan bisa tertampung lagi. Karena itu, mulai bulan Mei 2024 sampah yang masuk akan menjelani pemeriksaan ketat dan jika belum terpilah alias sampah campur akan dipastikan ditolak dan wajib balik kanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupatan Gianyar Ni Made Mirnawati, Rabu (6/3/2024), menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi pelarangan membuang sampah tanpa terpilah ke TPA Temesi. Dimana nantinya pembuangan sampah tersebut akan di jadwalkan. "Sampah baik organik dan organik harus di pisah, karena jadwal pembuangannya juga terpisah," ujarnya.

Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh perbekel se kabupaten Gianyar, agar kebijakan tersebut di teruskan ke masyarakat. Penjadwalannya, antara lain sampah organik, yakni sisa makanan, sampah dedaunan, ranting dan lainnya dijadwalkan hari Senin, Rabu, Jumat.

Anorganik berupa botol plastik, plastik sekali pakai, kardus, kertas hari Selasa dan Sabtu, sementara residu berupa pampers pembalut, puntung rokok hari Kamis dan Minggu. "Penjadwalan ini telah diatur, truk sampah yang membawa sampah yang tidak terpisah akan dilarang membuang sampah ke TPA Temesi," jelasnya.

Mirna menjelaskan kebijakan ini telah diatur dalam perbup per tanggal 29 desember 2023. "Untuk pembiasaan dan sosialisasi kita laksanakan sampai April. Untuk Mei kita tegakkan secara utuh. Kami harap perbekel segera mensosialisasikan kebijakan ini agar nanti tidak muncul masalah lain ketika di implementasikan," tegasnya.

Dikatakan Mirna, tidak mungkin bagi pemerintah menunggu untuk pengadaan truk khusus untuk mengangkut sampah organik atau anorganik. "Butuh waktu lama dan anggaran besar jika menunggu ketersedian armada. Yang paling memungkinkan adalah jadwalnya kita ubah atur," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.