Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Sengap dan Sanjaya-Dirga Sah Jadi Cabup-Cawabup Pilkada Tabanan 2024

Bali Tribune / RAPAT PLENO - Komisioner KPU Tabanan melaksanakan rapat pleno penetapan cabup-cawabup Pilkada 2024, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | TabananPasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) serta I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) sah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada Tabanan 2024.

Kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Tabanan 2024 dalam rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu (22/9). “Keduanya sudah memenuhi persyaratan baik administrasi, kesehatan, maupun persyaratan lainnya sesuai amanat perundang-undangan,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.

Selain melakukan penetapan pasangan cabup-cawabup, KPU Tabanan juga melakukan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Rapat koordinasi tersebut membahas soal kesepakatan mengenai kampanye dan alat peraga kampanye atau APK. “Tadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan LO dan partai pengusul. Sudah kesepakatan mengenai kampanye dan pemasangan APK,” ujarnya.

Khusus untuk kampanye di hari pertama pada Rabu (25/9/2024) yang bertepatan dengan hari suci Galungan, masing-masing LO dan partai pengusul sepakat meniadakan kegiatan kampanye. Demikian juga pada saat hari suci Kuningan pada Sabtu (5/10). “Tadi kami sudah sampaikan saran itu dan sudah disepakati untuk tidak ada kampanye pada saat Galungan dan Kuningan. Mereka sepakat,” kata Suwitra.

Menurut Suwitra, aktivitas kampanye akan tetap mengacu pada tahapan yang berlaku secara nasional. Bahwa, hari pertama pelaksanaan kampanye jatuh pada Rabu (25/9/2024). Hanya saja, pihaknya tidak akan melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye. “Untuk pembukaan, kami tidak melaksanakannya. Cuma pada Senin (23/9), kami akan melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai sehabis pengundian nomor urut. Itu di kantor kami,” tegas Suwitra.

Sementara terkait dengan pemasangan APK, KPU Tabanan juga telah mencapai kesepakatan dengan masing-masing LO dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Pada intinya, LO dan masing-masing partai pengusul akan memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Meskipun, masing-masing pasangan calon berhak untuk membuat dua ratus persen APK di luar yang telah difasilitasi. “Tadi sudah disepakati, mereka tidak akan membuat lagi APK di luar yang sudah difasilitasi KPU,” sebutnya.

Sebagai gambaran, KPU Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2024 memfasilitasi satu baliho di tingkat kabupaten dan dua spanduk di setiap desa untuk masing-masing pasangan calon.

wartawan
JIN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.