Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mundur Jadi Perbekel Terlempar di Pileg

Bali Tribune / TPS - Pelaksanaan penghitungan surat suara di TPS usai pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaEmpat kepala desa/perbekel yang mengundurkan diri dan lebih memilih ikut bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mengalami nasib yang berbeda. Ada yang mujur lolos dengan perolehan suara signifikan namun ada yang terkapar karena perolehan suaranya tak mencukupi. Menariknya mereka yang mundur tersebut semuanya masuk melalui pintu PDIP. Salah satu yang terlempar adalah mantan Perbekel Desa Patas, Kecamatan Gerokgak I Kadek Sara Adnyana. Perolehan suaranya tak mencukupi sehingga tak mampu mengantarnya menduduki kursi anggota DPRD Buleleng.

Sebelumnya 4 kader dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pada Kamis (11/2). Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana, Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.

Dari data sementara penghitungan suara, Sara Adnyana memperoleh sebanyak 3.884 suara. Sara Adnyana terpaksa gigit jari setelah perhitungan suara usai pencoblosan yang diperolehnya tak sesuai harapan. Di Dapil Buleleng 5 Kecamatan Gerokgak tempat Sara bertarung bercokol nama Ketut Ngurah Arya Bendahara DPC PDIP Buleleng yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Buleleng yang memperoleh suara cukup besar, 9.964 suara sementara.

Nasib yang sama dialami mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana. Dari data hitung sementara Ardana mendapatkan sebanyak 3.700 suara. Perolehan suara sebanyak itu menghentikan langkah Ardana untuk mendapat jatah satu kursi anggota dewan dari Dapil Buleleng 2 Kecamatan Sawan.

Catatan cukup beruntung diperoleh mantan Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara. Perhitungannya untuk mundur sebagai perbekel terbukti cukup matang. Usai pencoblosan 14 Februari 2024 Yudi mendapatkan suara yang cukup di Dapil Buleleng 4 Kecamatan Tejakula sehingga mengantarnya berkantor di Gedung Dewan Jalan Veteran Singaraja. Di Dapil ini ada nama beken yakni Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Yudi Astara memperoleh sebanyak 5.128 suara. Sedangkan Supriatna tercatat mendapatkan 8.999 suara sementara.

Sementara mantan Perbekel Petemon Ketut Winaya peluangnya untuk lolos masih cukup terbuka. Di tengah persaingan sengit perolehan suaranya dengan incumbent Ni Luh Sri Sami dan pendatang baru AA Ketut Widia Putra, perhitungan suara masih terus berlangsung. Winaya dikabarkan lebih berpeluang mengingat sebaran suaranya lebih merata disemua TPS pada Dapil Seririt Buleleng 6 Kecamatan Seririt yang memperebutkan 5 kursi.

Dari hitung sementara Dapil 6 Kecamatan Seririt tiga incumbent sudah dipastikan kembali menduduki kursi dewan. Hal itu terlihat dari perolehan suaranya yang tercatat cukup besar. Mereka yakni, Caleg PDIP I Gede Odhy Busana memperoleh suara sementara sebanyak 6.108 suara, Made Jayadi Asmara dari Partai Nasdem memperoleh suara sementara sebanyak 5.888 suara, Kadek Sumardika dari Partai Demokrat mendapat 5.502 suara dan new comer dari Partai Golkar Made Suarsana memperoleh suara sementara sebanyak 2.658 suara. Sedangkan satu incumbent yakni Gusti Made Kusumayasa diperkirakan terlempar di tengah perolehan suaranya yang cukup signifikan.

wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.