Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2016-2021 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 May 2016 12:55
I Made Darna - Bali Tribune
badung
RPJMD SB - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD I Putu Parwata saat membuka RPJMD SB tahun 2016-2021, Kamis (26/5) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) tahun 2016-2021, Kamis (26/5) di ruang Kertha Gosana Puspem Badung.

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana dibuka Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serta dihadiri Ketua DPRD I Putu Parwata, Wakil Ketua I Nyoman Karyana dan I Made Sunartha beserta Anggota DPRD Badung, Anggota DPRD Bali Daerah Pemilihan Badung, Pimpinan Partai Politik, SKPD Badung serta pemangku kepentingan pembangunan di Badung.

Kepala Bappeda Litbang Badung I Wayan Suambara melaporkan tahapan yang dilakukan dalam penyusunan RPJMD SB meliputi persiapan penyusunan RPJMD, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan RPJMD, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, perumusan rancangan akhir RPJMD dan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Semesta Berancana Kabupaten Badung yang diharapkan rampung sebelum 17 Agustus mendatang.

Rancangan awal RPJMD SB ini yang memuat kebijakan umum, program pembangunan jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Badung pada 16 Mei lalu, yang selanjutnya telah pula dibahas oleh pansus DPRD serta seluruh anggota DPRD.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pada 24 Mei 2016 Ketua DPRD Badung bersama Bupati Badung telah menandatangani kesepakatan Rancangan RPJMD SB yang selanjutnya akan disempurnakan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibahas melalui sidang kelompok setelah pembukaan Musrenbang ini.

Suambara menambahkan tujuan Musrenbang RPJMD ini yaitu dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, dengan harapan RPJMD yang telah disusun yang didalamnya mencakup sasaran pembangunan jangka menengah daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas ke bawah dan bawah ke atas sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu mencakup kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi-misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah. Indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan.

Capaian indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan akhir periode RPJMD. Komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dalam melaksanakan pembangunan daerah. Sinergi dengan RPJMN, RPJMD daerah lainnya maupun RPJMD Provinsi Bali.

Bupati I Nyoman Giri Prasta menekankan bahwa RPJMD SB ini pola pikirnya adalah menyeluruh dan terencana/terpola. Penyusunan RPJMD Badung didasari oleh enam landasan yakni Pancasila, Landasan Konstitusional, Hukum, Operasional, Tri Sakti Bung Karno dan Nawacita Jokowi.

Dijelaskan, RPJMD SB 2016-2021 ini memuat visi-misi pemerintah daerah dengan 17 program unggulan. Dari program tersebut terdapat lima program yang menjadi skala prioritas diantaranya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan sandang, pangan dan papan, kesehatan dan pendidikan, pariwisata, perlindungan sosial dan ketenagakerjaan, pelestarian adat, agama dan budaya.

Dalam melaksanakan program-program tersebut, akan didukung oleh kecanggihan tekhnologi melalui konsep smart city. Hal ini dalam upaya memberi pelayanan yang cepat, tepat dan murah kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati Giri Prasta memaparkan rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Badung Selatan sebagai pendukung sektor pariwisata. Dikatakan, dalam RPJMD SB Badung telah dirancang pembangunan underpass depan patung Ngurah Rai serta di Simpang Unud. Disamping itu ada rencana pembangunan Jalan Sunset Road-Soka-Jembrana sebagai jalan pusat, serta jalan bebas hambatan Canggu-Beringkit-Batuan-Purnama.

Pihaknya juga merancang jalan lingkar Selatan (outer ring road) dan jalan lingkar Barat. Untuk di Kuta, dibuat jalan diatas Tukad Mati, penataan Sentral Parkir dan pembuatan kantong-kantong parkir. Juga akan dibangun IPAL Terpadu Kuta Selatan, Jaringan Utilitas Terpadu serta melanjutkan pembangunan normalisasi tukad mati sepanjang 1,2 km.