Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Diaben, Mobil Pick Up Ikut Dibakar

pengabenan
Bali Tribune / PENGABENAN - Saat Pengabenan Alm Nengah Setar dengan landasan wadah mobil Pick Up.

balitribune.co.id | Semarapura - Upacara pengabenan tokoh masyarakat di Desa Sakti Nusa Penida, I Nengah Setar, Rabu (12/3) terbilang unik. Dalam upacara pengabenan itu disebut turut dibakar emas, berlian, hingga mobil.

Dalam upacara pengabenan tersebut, jenazah I Nengah Setar dibakar dengan petulangan lembu putih. Sementara bale tanah yang biasanya menjadi tempat membakar petulangan lembu, digantikan dengan mobil pick up berwarna putih. Selain itu disebut juga, emas dan berlian turut dibakar.

Panitia upacara pengabenan Nengah Setar, Ida Bhawati Wayan Darsawan mengatakan, prosesi pengabenan Nengah Setar sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2025 dengan upacara nancep taring. Jenazah I Nengah Setar lalu dipulangkan ke rumah duka di Desa Sakti pada tanggal 5 Maret 2025. 

"Ngaskara tanggal 10 Maret 2025 lalu, dan dilanjukan upacara pengabenan hari ini," ujar Ida Bhawati Wayan Darsawan.

Ia tidak menjelaskan terkait alasan keluarga turut membakar mobil, serta perhiasan dalam pengabenan Nengah Setar. Sementara pihak keluarga juga belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat Nusa Penida, hal tersebut merupakan permintaan almarhum Nengah Setar sebelum meninggal dunia.

Nengah Setar merupakan tokoh masyarkat dan juga pengusaha asal Desa Sakti Nusa Penida. Ia memiliki beberapa usaha seperti hotel, dan boat cepat. Selama ini ia juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang darmawan. Selain itu semasa hidup, ia juga dikenal sosok kritis, yang kerap mengkritik pemerintah terkait dengan pembanguman infrastruktur di Klungkung. Ia juga kerap bersuara, terutama terkait kepentingan masyarakat Nusa Penida mulai dari infrastruktur jalan dan air. Sehingga ia menjadi sosok yang dihormati masyarakat.

Nengah Setar berpulang diusianya yang ke 75 tahun, saat mendapatkan perawatan di RS Prima Medika karena mengalami serangan jantung, Sabtu (15/2/2025).

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.