Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Diaben, Mobil Pick Up Ikut Dibakar

pengabenan
Bali Tribune / PENGABENAN - Saat Pengabenan Alm Nengah Setar dengan landasan wadah mobil Pick Up.

balitribune.co.id | Semarapura - Upacara pengabenan tokoh masyarakat di Desa Sakti Nusa Penida, I Nengah Setar, Rabu (12/3) terbilang unik. Dalam upacara pengabenan itu disebut turut dibakar emas, berlian, hingga mobil.

Dalam upacara pengabenan tersebut, jenazah I Nengah Setar dibakar dengan petulangan lembu putih. Sementara bale tanah yang biasanya menjadi tempat membakar petulangan lembu, digantikan dengan mobil pick up berwarna putih. Selain itu disebut juga, emas dan berlian turut dibakar.

Panitia upacara pengabenan Nengah Setar, Ida Bhawati Wayan Darsawan mengatakan, prosesi pengabenan Nengah Setar sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2025 dengan upacara nancep taring. Jenazah I Nengah Setar lalu dipulangkan ke rumah duka di Desa Sakti pada tanggal 5 Maret 2025. 

"Ngaskara tanggal 10 Maret 2025 lalu, dan dilanjukan upacara pengabenan hari ini," ujar Ida Bhawati Wayan Darsawan.

Ia tidak menjelaskan terkait alasan keluarga turut membakar mobil, serta perhiasan dalam pengabenan Nengah Setar. Sementara pihak keluarga juga belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat Nusa Penida, hal tersebut merupakan permintaan almarhum Nengah Setar sebelum meninggal dunia.

Nengah Setar merupakan tokoh masyarkat dan juga pengusaha asal Desa Sakti Nusa Penida. Ia memiliki beberapa usaha seperti hotel, dan boat cepat. Selama ini ia juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang darmawan. Selain itu semasa hidup, ia juga dikenal sosok kritis, yang kerap mengkritik pemerintah terkait dengan pembanguman infrastruktur di Klungkung. Ia juga kerap bersuara, terutama terkait kepentingan masyarakat Nusa Penida mulai dari infrastruktur jalan dan air. Sehingga ia menjadi sosok yang dihormati masyarakat.

Nengah Setar berpulang diusianya yang ke 75 tahun, saat mendapatkan perawatan di RS Prima Medika karena mengalami serangan jantung, Sabtu (15/2/2025).

wartawan
SUG
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.