Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben dan Nyekah Massal di Bualu, Gubernur Koster: Ringankan Beban Krama

ngaben
Bali Tribune / NGABEN - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026). 

Kehadiran Gubernur Bali menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian adat, tradisi, agama, dan budaya Bali melalui penguatan peran desa adat sebagai pilar kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster secara simbolis melaksanakan prosesi ngayeg tirta yang diiringi para pemangku sebagai bagian dari rangkaian upacara suci penyempurnaan atma leluhur.

Di hadapan krama adat dan peserta upacara, Koster menilai pelaksanaan Atma Wedana secara massal merupakan solusi yang sangat baik karena mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menjalankan yadnya.

"Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Bersamaan dilakukan untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat," ujar Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali akan terus hadir mendukung desa adat sebagai benteng pelestarian budaya sekaligus penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali.

Koster mengungkapkan, dukungan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelola lahan secara produktif.

"Saat Bendesa dan panitia beraudiensi kepada saya, saya langsung setuju membantu. Seperti saat pembangunan TPS3R maupun hibah tanah milik Pemprov. Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat," katanya.

Ia menegaskan aset yang dihibahkan harus dikelola secara profesional dengan tetap berlandaskan aturan adat melalui pararem sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutannya.

Koster juga mencontohkan keberhasilan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah di kawasan pariwisata. Menurutnya, nilai kerja sama pengelolaan lahan di kawasan ITDC meningkat signifikan dari sekitar Rp7 miliar per tahun menjadi Rp57 miliar per tahun setelah dilakukan pembenahan tata kelola.

"Pengelolaan seperti ini akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat. Desa adat juga silakan mengajukan hibah atas nama desa adat dengan aturan yang jelas sehingga aset bisa menghasilkan dan dirawat dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan desa adat tidak hanya memiliki tanggung jawab pada aspek sekala, tetapi juga niskala, sehingga harus diperkuat agar tetap berdaya menghadapi perkembangan zaman, terutama bagi Desa Adat Bualu yang berada di kawasan strategis pariwisata Nusa Dua.

"Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong royong antara desa adat, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Saya yakin dengan menjaga desa adat, leluhur akan memberikan jalan yang baik bagi Bali ke depan," katanya.

Upacara Atma Wedana tahun 2026 di Desa Adat Bualu dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga. Upacara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pitra Yadnya yang bertujuan menyucikan sekaligus menyempurnakan atma para leluhur sebagai wujud sradha dan bhakti umat Hindu.

Ketua Panitia atau Prawartaka Karya, Ketut Nesa, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Bali, pemerintah, dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan upacara berlangsung lancar dan sukses.

Ia menjelaskan rangkaian karya diawali dengan prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, sedangkan upacara nyekah dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Tahun ini, upacara diikuti 18 sawa dalam prosesi Atma Wedana serta 114 sawa yang mengikuti upacara nyekah. Seluruh rangkaian kegiatan menelan biaya sekitar Rp1,7 miliar yang berasal dari urunan krama Desa Adat Bualu dan dukungan donasi dari berbagai pihak.

Gubernur Koster sendiri secara langsung menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai simbolisasi dukungan terhadap pelaksanaan upacara tersebut. 

wartawan
KSM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.