Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Bersubsidi di Desa Adat Batuan

Bali Tribune / NGABEN - Prosesi Ngaben Massal di Desa Adat Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Rangkaian Pitra yadnya yang digelar secara massal di Desa Adat Batuan, Sukawati patut menjadi percontohan. Karena dalam pembiayaannya, ada dana Subsidi dari desa adat setempat. Pesertanya pun antusias dengan diikuti 29 sawa dan 102 Sekah. Puncak Pengutangan atau pembakaran berlangsung pada Saniscara Paing Warigadean, Sabtu (7/9).

Bendesa Adat Batuan, I Nyoman Megawan menjelaskan, Ngaben Massal kali ini dikomandoi Desa Adat dari segi pendanaan hingga manajemen.

"Desa Adat berusaha merealisasikan apa yang menjadi aspirasi krama agar pelaksanaan Ngaben Massal digelar di tingkat desa," jelasnya ditemui di sela persiapan Ngaben Massal yang dipusatkan di Wewidangan Pura Dalem Alas Arum, Selasa (3/9).

Dengan adanya aspirasi itu akhirnya di Desa Adat Batuan dalam sangkepan dibahas disepakati untuk membuat Pararem sebagai dasar dan payung hukum. "Karena tugas desa adat menjamin kesukertan jagat. Sesuai juga dengan Perda 4/2019 tentang desa adat di Bali. Di sana ada pasal pawos tentang tugas desa adat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Desa Adat yang ramai dikunjungi turis ini bersama LPD Desa Adat Batuan memberikan subsidi pendanaan kepada pengarep. "Per sawa dikenakan biaya Rp 3 juta termasuk nyekah. Bagi yang ikut nyekah saja, dikenakan Rp 1 juta. Peserta Nyekah dari luar desa adat dikenakan Rp 4 juta," jelasnya. Dalam hal manajemen pelaksanaan, Desa Adat memberdayakan seluruh potensi yang ada. Salah satunya Paguyuban Serati. "Banten yang diperlukan, dibagi rata pada seluruh anggota serati. Sehingga setiap prosesi ada yang bertanggungjawab," jelas Megawan.

Meskipun dikemas praktis dan ekonomis, budaya gotong-royong tetap dipertahankan. Pengarep Ngaben dibantu krama Banjar dilibatkan dalam pembuatan piranti pengabenan dan Nyekah di wantilan Pura Dalem Alas Arum. "Ada kolaborasi antara pengarep dan serati banten. Ada yang dibebankan ke pengarep, ada dibebankan pada serati. Kami yakini hal ini lebih efektif, efisiensi," jelasnya.

Wakil Bendesa Adat Batuan I Wayan Sudha yang sekaligus Ketua Panitia Ngaben Massal menambahkan Ngaben Massal ini diikuti 29 sawa terdiri dari Banjar Dentiyis 12 sawa, Banjar Peninjoan 3, Banjar Jeleka 9, Banjar Jungut 2, Banjar Dlodtunon, Pekandelan dan Tempek Semeton masing-masing 1. Sementara untuk Nyekah ada keikutsertaan dari luar desa adat, diantaranya dari Banjar Pekuwudan, Banjar Bedil, Tameng, Dlodpangkung dan Banjar Babakan Desa Sukawati.

Rangkaian upacara telah diawali dengan pembentukan panitia pada 24 Mei 2024. Upacara nanceb surya sebagai awal mula prosesi dilaksanakan pada Redite Umanis Warigadean, Minggu (1/9). Selanjutnya digelar upacara Nebusin, Ngendagin, Mebersih, Medarpana Alit pada Buda Wage Warigadean, Rabu (4/9).

Selain Ngaben, Nyekah lan Nilapati, juga dilaksanakan upacara Ngelungah (4), Ngelangkir (5) dan Warak Keruron (44) yang dilaksanakan pada Kamis (5/9). Puncak Ngaben berlangsung pada Sabtu (7/9) mulai dari prosesi Ngagah hingga pengutangan atau pembakaran, dilanjutkan penganyutan ke segara Purnama pada Minggu (8/9/2024). Sementara Puncak Karya Mamukur/Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Pon Julungwangi, Jumat (13/9).

wartawan
ATA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.