Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Bersubsidi di Desa Adat Batuan

Bali Tribune / NGABEN - Prosesi Ngaben Massal di Desa Adat Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Rangkaian Pitra yadnya yang digelar secara massal di Desa Adat Batuan, Sukawati patut menjadi percontohan. Karena dalam pembiayaannya, ada dana Subsidi dari desa adat setempat. Pesertanya pun antusias dengan diikuti 29 sawa dan 102 Sekah. Puncak Pengutangan atau pembakaran berlangsung pada Saniscara Paing Warigadean, Sabtu (7/9).

Bendesa Adat Batuan, I Nyoman Megawan menjelaskan, Ngaben Massal kali ini dikomandoi Desa Adat dari segi pendanaan hingga manajemen.

"Desa Adat berusaha merealisasikan apa yang menjadi aspirasi krama agar pelaksanaan Ngaben Massal digelar di tingkat desa," jelasnya ditemui di sela persiapan Ngaben Massal yang dipusatkan di Wewidangan Pura Dalem Alas Arum, Selasa (3/9).

Dengan adanya aspirasi itu akhirnya di Desa Adat Batuan dalam sangkepan dibahas disepakati untuk membuat Pararem sebagai dasar dan payung hukum. "Karena tugas desa adat menjamin kesukertan jagat. Sesuai juga dengan Perda 4/2019 tentang desa adat di Bali. Di sana ada pasal pawos tentang tugas desa adat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Desa Adat yang ramai dikunjungi turis ini bersama LPD Desa Adat Batuan memberikan subsidi pendanaan kepada pengarep. "Per sawa dikenakan biaya Rp 3 juta termasuk nyekah. Bagi yang ikut nyekah saja, dikenakan Rp 1 juta. Peserta Nyekah dari luar desa adat dikenakan Rp 4 juta," jelasnya. Dalam hal manajemen pelaksanaan, Desa Adat memberdayakan seluruh potensi yang ada. Salah satunya Paguyuban Serati. "Banten yang diperlukan, dibagi rata pada seluruh anggota serati. Sehingga setiap prosesi ada yang bertanggungjawab," jelas Megawan.

Meskipun dikemas praktis dan ekonomis, budaya gotong-royong tetap dipertahankan. Pengarep Ngaben dibantu krama Banjar dilibatkan dalam pembuatan piranti pengabenan dan Nyekah di wantilan Pura Dalem Alas Arum. "Ada kolaborasi antara pengarep dan serati banten. Ada yang dibebankan ke pengarep, ada dibebankan pada serati. Kami yakini hal ini lebih efektif, efisiensi," jelasnya.

Wakil Bendesa Adat Batuan I Wayan Sudha yang sekaligus Ketua Panitia Ngaben Massal menambahkan Ngaben Massal ini diikuti 29 sawa terdiri dari Banjar Dentiyis 12 sawa, Banjar Peninjoan 3, Banjar Jeleka 9, Banjar Jungut 2, Banjar Dlodtunon, Pekandelan dan Tempek Semeton masing-masing 1. Sementara untuk Nyekah ada keikutsertaan dari luar desa adat, diantaranya dari Banjar Pekuwudan, Banjar Bedil, Tameng, Dlodpangkung dan Banjar Babakan Desa Sukawati.

Rangkaian upacara telah diawali dengan pembentukan panitia pada 24 Mei 2024. Upacara nanceb surya sebagai awal mula prosesi dilaksanakan pada Redite Umanis Warigadean, Minggu (1/9). Selanjutnya digelar upacara Nebusin, Ngendagin, Mebersih, Medarpana Alit pada Buda Wage Warigadean, Rabu (4/9).

Selain Ngaben, Nyekah lan Nilapati, juga dilaksanakan upacara Ngelungah (4), Ngelangkir (5) dan Warak Keruron (44) yang dilaksanakan pada Kamis (5/9). Puncak Ngaben berlangsung pada Sabtu (7/9) mulai dari prosesi Ngagah hingga pengutangan atau pembakaran, dilanjutkan penganyutan ke segara Purnama pada Minggu (8/9/2024). Sementara Puncak Karya Mamukur/Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Pon Julungwangi, Jumat (13/9).

wartawan
ATA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.