Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Bersubsidi di Desa Adat Batuan

Bali Tribune / NGABEN - Prosesi Ngaben Massal di Desa Adat Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Rangkaian Pitra yadnya yang digelar secara massal di Desa Adat Batuan, Sukawati patut menjadi percontohan. Karena dalam pembiayaannya, ada dana Subsidi dari desa adat setempat. Pesertanya pun antusias dengan diikuti 29 sawa dan 102 Sekah. Puncak Pengutangan atau pembakaran berlangsung pada Saniscara Paing Warigadean, Sabtu (7/9).

Bendesa Adat Batuan, I Nyoman Megawan menjelaskan, Ngaben Massal kali ini dikomandoi Desa Adat dari segi pendanaan hingga manajemen.

"Desa Adat berusaha merealisasikan apa yang menjadi aspirasi krama agar pelaksanaan Ngaben Massal digelar di tingkat desa," jelasnya ditemui di sela persiapan Ngaben Massal yang dipusatkan di Wewidangan Pura Dalem Alas Arum, Selasa (3/9).

Dengan adanya aspirasi itu akhirnya di Desa Adat Batuan dalam sangkepan dibahas disepakati untuk membuat Pararem sebagai dasar dan payung hukum. "Karena tugas desa adat menjamin kesukertan jagat. Sesuai juga dengan Perda 4/2019 tentang desa adat di Bali. Di sana ada pasal pawos tentang tugas desa adat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Desa Adat yang ramai dikunjungi turis ini bersama LPD Desa Adat Batuan memberikan subsidi pendanaan kepada pengarep. "Per sawa dikenakan biaya Rp 3 juta termasuk nyekah. Bagi yang ikut nyekah saja, dikenakan Rp 1 juta. Peserta Nyekah dari luar desa adat dikenakan Rp 4 juta," jelasnya. Dalam hal manajemen pelaksanaan, Desa Adat memberdayakan seluruh potensi yang ada. Salah satunya Paguyuban Serati. "Banten yang diperlukan, dibagi rata pada seluruh anggota serati. Sehingga setiap prosesi ada yang bertanggungjawab," jelas Megawan.

Meskipun dikemas praktis dan ekonomis, budaya gotong-royong tetap dipertahankan. Pengarep Ngaben dibantu krama Banjar dilibatkan dalam pembuatan piranti pengabenan dan Nyekah di wantilan Pura Dalem Alas Arum. "Ada kolaborasi antara pengarep dan serati banten. Ada yang dibebankan ke pengarep, ada dibebankan pada serati. Kami yakini hal ini lebih efektif, efisiensi," jelasnya.

Wakil Bendesa Adat Batuan I Wayan Sudha yang sekaligus Ketua Panitia Ngaben Massal menambahkan Ngaben Massal ini diikuti 29 sawa terdiri dari Banjar Dentiyis 12 sawa, Banjar Peninjoan 3, Banjar Jeleka 9, Banjar Jungut 2, Banjar Dlodtunon, Pekandelan dan Tempek Semeton masing-masing 1. Sementara untuk Nyekah ada keikutsertaan dari luar desa adat, diantaranya dari Banjar Pekuwudan, Banjar Bedil, Tameng, Dlodpangkung dan Banjar Babakan Desa Sukawati.

Rangkaian upacara telah diawali dengan pembentukan panitia pada 24 Mei 2024. Upacara nanceb surya sebagai awal mula prosesi dilaksanakan pada Redite Umanis Warigadean, Minggu (1/9). Selanjutnya digelar upacara Nebusin, Ngendagin, Mebersih, Medarpana Alit pada Buda Wage Warigadean, Rabu (4/9).

Selain Ngaben, Nyekah lan Nilapati, juga dilaksanakan upacara Ngelungah (4), Ngelangkir (5) dan Warak Keruron (44) yang dilaksanakan pada Kamis (5/9). Puncak Ngaben berlangsung pada Sabtu (7/9) mulai dari prosesi Ngagah hingga pengutangan atau pembakaran, dilanjutkan penganyutan ke segara Purnama pada Minggu (8/9/2024). Sementara Puncak Karya Mamukur/Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Pon Julungwangi, Jumat (13/9).

wartawan
ATA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.