Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Bersubsidi di Desa Adat Batuan

Bali Tribune / NGABEN - Prosesi Ngaben Massal di Desa Adat Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Rangkaian Pitra yadnya yang digelar secara massal di Desa Adat Batuan, Sukawati patut menjadi percontohan. Karena dalam pembiayaannya, ada dana Subsidi dari desa adat setempat. Pesertanya pun antusias dengan diikuti 29 sawa dan 102 Sekah. Puncak Pengutangan atau pembakaran berlangsung pada Saniscara Paing Warigadean, Sabtu (7/9).

Bendesa Adat Batuan, I Nyoman Megawan menjelaskan, Ngaben Massal kali ini dikomandoi Desa Adat dari segi pendanaan hingga manajemen.

"Desa Adat berusaha merealisasikan apa yang menjadi aspirasi krama agar pelaksanaan Ngaben Massal digelar di tingkat desa," jelasnya ditemui di sela persiapan Ngaben Massal yang dipusatkan di Wewidangan Pura Dalem Alas Arum, Selasa (3/9).

Dengan adanya aspirasi itu akhirnya di Desa Adat Batuan dalam sangkepan dibahas disepakati untuk membuat Pararem sebagai dasar dan payung hukum. "Karena tugas desa adat menjamin kesukertan jagat. Sesuai juga dengan Perda 4/2019 tentang desa adat di Bali. Di sana ada pasal pawos tentang tugas desa adat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Desa Adat yang ramai dikunjungi turis ini bersama LPD Desa Adat Batuan memberikan subsidi pendanaan kepada pengarep. "Per sawa dikenakan biaya Rp 3 juta termasuk nyekah. Bagi yang ikut nyekah saja, dikenakan Rp 1 juta. Peserta Nyekah dari luar desa adat dikenakan Rp 4 juta," jelasnya. Dalam hal manajemen pelaksanaan, Desa Adat memberdayakan seluruh potensi yang ada. Salah satunya Paguyuban Serati. "Banten yang diperlukan, dibagi rata pada seluruh anggota serati. Sehingga setiap prosesi ada yang bertanggungjawab," jelas Megawan.

Meskipun dikemas praktis dan ekonomis, budaya gotong-royong tetap dipertahankan. Pengarep Ngaben dibantu krama Banjar dilibatkan dalam pembuatan piranti pengabenan dan Nyekah di wantilan Pura Dalem Alas Arum. "Ada kolaborasi antara pengarep dan serati banten. Ada yang dibebankan ke pengarep, ada dibebankan pada serati. Kami yakini hal ini lebih efektif, efisiensi," jelasnya.

Wakil Bendesa Adat Batuan I Wayan Sudha yang sekaligus Ketua Panitia Ngaben Massal menambahkan Ngaben Massal ini diikuti 29 sawa terdiri dari Banjar Dentiyis 12 sawa, Banjar Peninjoan 3, Banjar Jeleka 9, Banjar Jungut 2, Banjar Dlodtunon, Pekandelan dan Tempek Semeton masing-masing 1. Sementara untuk Nyekah ada keikutsertaan dari luar desa adat, diantaranya dari Banjar Pekuwudan, Banjar Bedil, Tameng, Dlodpangkung dan Banjar Babakan Desa Sukawati.

Rangkaian upacara telah diawali dengan pembentukan panitia pada 24 Mei 2024. Upacara nanceb surya sebagai awal mula prosesi dilaksanakan pada Redite Umanis Warigadean, Minggu (1/9). Selanjutnya digelar upacara Nebusin, Ngendagin, Mebersih, Medarpana Alit pada Buda Wage Warigadean, Rabu (4/9).

Selain Ngaben, Nyekah lan Nilapati, juga dilaksanakan upacara Ngelungah (4), Ngelangkir (5) dan Warak Keruron (44) yang dilaksanakan pada Kamis (5/9). Puncak Ngaben berlangsung pada Sabtu (7/9) mulai dari prosesi Ngagah hingga pengutangan atau pembakaran, dilanjutkan penganyutan ke segara Purnama pada Minggu (8/9/2024). Sementara Puncak Karya Mamukur/Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Pon Julungwangi, Jumat (13/9).

wartawan
ATA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.