Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

ngaben
Bali Tribune / prosesi ngaben di Desa Adat Demulih

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Bendesa Desa Adat Demulih, I Nengah Karsana, mengatakan untuk persiapan ngaben massal  sudah dilakukan sejak 5 Juni lalu. Mulai dari piuning,  nanceb dan sebagainya. Sementara untuk persiapan bakti juga terbilang banyak. Mulai dari pembuatan suci mencapai 1900 suci. Tiburo 130. Catur sebanyak 130. Pebangkit 23 paket. "Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, krama kami yang berjumlah 700 dibagi menjadi 8 kelompok," ujar Nengah Karsana, Minggu (6/7).

Ngaben Massal di Desa Adat Demulih, mengambil tingkatan Nyawa Rsi. Pada puncak ngaben, berlangsung dari pukul 7 pagi didahului dengan melaspas sarana ngaben berupa bade dan petulangan. "Untuk ngaben massal kami menggunakan sarana dua bade. Petulangan sebanyak 35 buah, berupa 17 lembu, 8 singa, 2 gajah mina dan 8 kotak," ungkapnya. Perbedaan jenis petulangan yang digunakan tergantung klan atau soroh orang yang diaben.

Kata dia, ngaben massal di desa adat Demulih, dilaksanakan setiap 4 tahun sekali sejak tahun 2013. "Tahun ini, merupakan ngaben massal yang ke empat sejak tahun 2013," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan upacara pengabenan hingga pengerorasan, dari segi dana pihaknya telah merancang RAB sekitar Rp. 600 juta hingga Rp. 700 juta. Dan untuk biaya yang dirancang pihaknya tidak memungut biaya atau dana sama sekali dari pemilik sawa dan krama. "Pemungutan dana dari pemilik sawa dinolkan. Untuk pendanaan, dari swadaya LPD dan bantuan pemerintah kabupaten Bangli sebesar Rp 107 juta dan dari punia krama," jelasnya.

Disebutkan, dari Sisa Hasil Usaha (SHU) LPD Demulih yang notabene berdiri tahun 2022, hingga akhir tahun 2024 mendapatkan laba sebesar Rp 560 juta. "Dari laba itu, kami di Desa Adat mendapatkan hak 20 persen atau sekitar 120 juta. Itu yang kami pakai modal untuk pelaksanaan pitra yadnya ini," jelasnya. Dalam hal ini, krama adat Demulih hanya dibebani mengeluarkan beras 5 kg, ketan 2 kg, kelapa 5 butir dan rerampen. Sementara untuk pemilik sawa dibebankan lima kali kali dari jumlah yang dikeluarkan krama 

Sedangkan untuk Meperoras, akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli mendatang. "Untuk peroras ada penambahan sebanyak enam puspa sehingga menjadi 116 puspa. Peroras akan dilaksanakan tanggal 16 Juli. Dengan dilandasi semangat kebersamaan krama  upcara dapat berjalan lancar,” ujar Nengah Karsana.

wartawan
SAM
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.