Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Mabuk, Wayan Cabuli Ipar di Bawah Umur

Bali Tribune / Pelaku Pencabulan I Wayan W

balitribune.co.id | GianyarSelusin pelaku kejahatan di wilayah Gianyar, Blahbatuh, Ubud dan Sukawati dirapatkan di Mapolres Gianyar, Selasa (23/5). Dalam pres rilis ini, pelaku I Wayan W (39) jadi "Bintang"nya. Lantaran tega-teganya mencabuli iparnya NK CD (14) yang masih dibawah umur dan difoto pula dalam kondisi bugil.

Latar pengungkapan ini, paparan Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, kelakuan tersangka Wayan W asal Karangasem ini berawal dari pengaduan mertuanya. Mertuanya sangat kesal lantaran menantu yang sudah diberikankan tempat tinggal di Banjar Lebah, Keramas, Blahbatuh ini, justru menodai anak gadis bungsunya yang baru berusia 14 tahun. Tragisnya lagi,  dalam kondisi bugil usai dicabuli, korban difoto oleh pelaku.

Dari foto ini pulalah, kebejatan pelaku yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu terungkap. Awalnya istri pelaku yang mendapati foto adiknya yang bugil di HP pelaku terus mendesak pelaku. Setelah di interogasi sang adik (NK CD)  mengakui dan pelaku  sendiri malah kabur. Tidak terima dengan musibah yang menimbulkan aib ini, kelakuan tersangka akhirnya dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas di Denpasar.

Wayan W sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya. Saat kejadian pelaku berdalih sedang mabuk, sehingga tidak ingat secara detail saat dirinya melakukan perbuatan tak senonoh itu. Seingatnya, dia hanya dua kali menyetubuhi iparnya itu. Pertama di tahun 2019 dan terakahir dua bulan lalu.

"Saya sangat menyesal. Saat itu saya mabuk sehingga tak ingat jelas," dalih bapak tiga anak ini.

Selain mengamankan pelaku pencabulan dibawah umur, aksi kejahatan yang diakukan anak ABG sekawan ini tidak kalah memprihatinkan. Belasan warung di wilayah Gianyar dan luar Gianyar telah dibobolnya. Masing-masing I Made K (17) asal  Ubud, dan Putu KY (17) asal Kintamani.  Kedua pelaku mengaku memang telah melakukan pencurian di SDN 2 Kemenuh dan toko kelontong The Pandan yang berlokasi di Banjar Tegenungan tersebut.

"Dan setelah kita kembangkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Ubud, Denpasar Timur, Tabanan hingga Klungkung dengan total 11 TKP di 4 Kabupaten, " beber Kapolres.

Adapun 11 TKP tersebut diantaranya di Kecamatan Sukawati 6 TKP yakni pertama di sebuah warung di Pantai Ketewel, SMP Sila Chandra, Restoran Sumampan, Sekolah SD Sumampan, Sekolah SD & TK Tengkulak, dan Toko The Pandan Tegenungan. Selanjutnya di Kecamatan Ubud 2 TKP yakni di SD Tebongkang dan TK Mawang. Lalu di Denpasar Timur 1 TKP tepatnya di sebuah warung di Pantai Biaung. Kemudian di sebuah SD di Kabupaten Tabanan, dan terakhir disebuah warung di Pantai Klotok Kabupaten Klungkung.

"Bersama pelaku kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta hasil curian mulai dari Chroombook, tabung gas, bir, hingga puluhan bungkus rokok. Untuk hasil curian di SD dan toko kelontong ini belum sempat mereka jual, masih kita temukan dirumahnya. Kalau hasil curian yang duluan sudah dijual," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.