Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

pecalang
Bali Tribune / SERAGAM – Gubernur Bali Wayan Koster membantu sebanyak 503 seragam untuk pecalang Desa Adat Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Seragam lengkap yang terdiri dari udeng, baju, kamen hingga saput senilai Rp. 250 juta ini merupakan dukungan dari Perumda Kertha Bali Saguna. Bantuan seragam ini adalah  bentuk penghargaan atas dedikasi pecalang yang selama ini ngayah tanpa pamrih. 

Menyusul Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster juga akan memberikan bantuan seragam bagi seluruh pecalang se-Bali yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang.

Di tengah-tengah pembagian seragam, Gubernur Koster membuka sesi dialog yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam sesi dialog, seorang pecalang menyinggung realisasi pemberian insentif bagi para pecalang di Desa Adat. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pengamanan adat dan mendamaikan masyarakat Bali. Bahkan dalam berbagai kondisi mendesak, pecalang sering dilibatkan pemerintah di luar peran TNI dan Polri. 

“Kontribusi pecalang sangat besar. Karena itu saya memang memikirkan bagaimana memberi perhatian yang layak kepada pecalang melalui desa adat,” ujar Koster.

Kendati demikian, Gubernur Koster mempermaklumkan kalau pemberian insentif belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan perhitungan kemampuan anggaran, di tengah kewajiban menyelesaikan sejumlah program prioritas pembangunan. 

“Mudah-mudah 2027 atau paling lambat 2028 bisa direalisasikan. Tidak bisa hanya satu kabupaten, harus se-Bali,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Ditambahkan olehnya, dana Rp 50 juta per desa adat itu nantinya khusus dialokasikan sebagai insentif pecalang, bukan untuk kepentingan lain. Program tersebut, kata Koster, sudah masuk dalam perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

“Saat ini masih banyak yang harus dikerjakan, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur. Mohon sabar dulu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menekankan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama kelangsungan Bali. Desa adat disebutnya sebagai penyangga adat, budaya, dan kearifan lokal agar tidak tergerus arus modernisasi.  

“Kalau tidak ada desa adat, Bali mungkin tidak bisa eksis seperti sekarang. Ini yang membedakan Bali dengan daerah lain,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Terima Kasih Gubernur Koster

Kelian Desa Adat Buleleng menyampaikan terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan Gubernur Koster. 

"Dukungan ini sangat berarti bagi kami, pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa," ucapnya. 

Rasa bangga dan haru juga diutarakan sejumlah pecalang yang hadir dalam acara tersebut. Pecalang Banjar Adat Kalintu I Nengah Bagus Mahendra bersama Pecalang Banjar Adat Banjar Jawa Made Dwi Arsa Nata mengatakan, selama ini masing-masing pecalang di banjar adat sudah punya seragam yang berbeda-beda. 

Dengan seragam baru dari Gubernur Bali ini, ia merasa lebih gagah dalam melaksanakan tugas. 

“Sekarang seragam sudah satu pasikian pecalang Bali, kami merasa lebih layak dan gagah,” ujar Dwi Arsa.

Terkait rencana pemberian insentif, para pecalang berharap janji pemerintah segera  terwujud. Alasannya, selama ini pecalang murni ngayah untuk kepentingan adat tanpa menerima insentif. 

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta istri, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Bali asal Buleleng Gede Kusuma Putra dan anggota DPRD Buleleng Ni Kadek Turkini, Prajuru dan pecalang Desa Adat Buleleng.

wartawan
KSM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.